Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Kenaikan Harga BBM
PDIP Tegas Menolak Kenaikan Harga BBM
Tuesday 13 Mar 2012 18:14:50

Megawati Soekarnoputri (Foto: Masihangat.wordpress.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri secara tegas menyatakan bahwa partainya menolak rencana pemerintahan SBY-Boediono untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Jadi, PDIP bersikap bahwa tidak ada penaikan harga BBM pada saat sekarang ini. Itulah pengarahan saya untuk masalah BBM kepada kader PDIP,” kata Megawati kepada wartawan, usai melakukan pengarahan kepada kadernya di ruang rapat Fraksi PDIP di gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/3).

Dalam rapat pengarahan itu, jelas dia, FPDIP mendengar penjelasan dari mantan Menko Perekonomian Kwik Kian Gie. Dari penjelasannya itu, ada tiga pilihan atau opsi yang bisa ditempuh terkait dengan harga bahan bakar minyak (BBM). Langkah tersebut, yakni pembatasan subsidi, menaikkan BBM dan tidak ada kenaikan. Pada akhirnya PDIP memilih untuk menolak kenaikan harga BBM.

"Setelah mendengarkan dari Pak Kwik Kian Gie, dari 3 opsi yang ada, maka kami telah memfinalkan bahwa FPDIP menolak. Jadi tidak ada kenaikan BBM pada saat sekarang ini. Sebenarnya sejak tiga bulan lalu, FPDIP sudah melakukan telaah secara mendalam dan professional. Pilihan menolak kenaikan harga BBM adalah pilihan PDIP," jelas Mega.

Dalam kesempatan ini, Megawati mengakui bahwa proses perhitungannya terbilang rumit. Tapi pada intinya, hitungan teknisnya telah mengarahkan bahwa dua opsi yang ditawarkan pemerintah, yakni pembatasan dan meniakan harga BBM, tidaklah tepat. Masih ada pilihan yang dianggap PDIP masuk akal.

“Memang perhitungan cukup rumit. Tapi keputusan PDIP untuk bersikap menolak kenaikan BBM sudah sangat rasional dan profesional. Hal Itulah pengarahan saya untuk masalah BBM," tandas capres 2009 lalu.(dbs/rob)


 
Berita Terkait Kenaikan Harga BBM
 
• FITRA: Peneriman Negara Bukan Pajak, Dapat di Gunakan Cegah Kenaikan BBM
 
• Fuad Bawazier: Pemerintah Keliru Menaikkan Harga BBM
 
• Inilah Program Kompensasi Untuk Mempertahankan Kesejahteraan Masyarakat
 
• Pengendara Sepeda Motor Padati SPBU Sebelum Pukul 00:00 WIB
 
• Para Menteri Berkumpul Umumkan Kenaikan Harga BBM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]