Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PDIP
PDIP Seolah Tak Yakin Jokowi Bisa Merebut Suara Hingga 27 Persen di Pemilu 2014
Wednesday 16 Oct 2013 19:06:53

Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo.(Foto: BeritaHUKUM.com/ink)
JAKARTA, BeritaHUKUM - Pertarungan Pilpres 2014 membuat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencari figur yang mampu membawa PDIP menang dalam Pemilu 2014 nanti. Bahkan figur jagoan PDIP yang terkenal dengan blusukannya, yakni Gubernur DKI Jakarta Jokowi masih dianggap kurang memiliki kekuatan dalam menarik suara rakyat wong cilik.

Posisi penting yang dimaksud adalah Ketua Badan Pemenangan (BP) Pemilu. Menurut Partai berlogo banteng hitam ini, posisi tersebutlah yang memiliki peran penting dalam upaya pemenangan PDIP pada Pemilu 2014 nanti. Hari ini pertama kali BP Pemilu menggelar rapat. "Kita memang belum putuskan Ketua BP Pemilu Pusat. Siapa pun orang yang akan kita angkat, maka orang itu harus punya tanggung jawab besar bagaimana struktur partai bisa bergotong royong dalam perjuangkan target PDIP yakni 27,2 persen suara atau 153 kursi DPR," ujar Ketua DPP PDIP Puan Maharani pada pidato pembukaan rapat koordinasi di Hotel JS Luwansa, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (16/10).

Kriteria BP PDIP di Pemilu 2014

PDIP mengaku tidak sembarangan menentukan angka 27,2 persen itu. Hasil survei, sejarah serta dinamika politik saat ini menjadi landasan mereka menentukan target yang tergolong besar itu.

Ditemui dalam ruang pertemuan konferensi pers, Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo menerangkan sejumlah kriteria untuk bisa menjabat posisi penting tersebut kepada awak media yang sedang meliput acara tersebut. Sosok Ketua BP Pemilu itu harus mampu mengorganisir kader dan memunculkan strategi jitu dalam kampanye.

Orang tersebut juga harus luwes dalam berkomunikasi dan mampu menggerakkan opini di media. "Yang jelas kader partai. Soal nama belum," tegas Tjahjo.(bhc/ink)


 
Berita Terkait PDIP
 
Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang
 
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
 
Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
 
Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]