Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PDIP
PDIP Lawan Penurunan Spanduk Atut-Rano


Deklarasi Atut-Rano dalam Pilkada Banten (Foto: BeritaHUKUM.com/MRY)
TANGERANG –PDIP mengerahkan seluruh kadernya untuk menjaga spanduk dan baliho pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Banten, Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno, yang tersebar di Kota Tangerang. Seruan itu diintruksikan Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, Ribka Tjiptaning di Tangerang, baru-baru ini.

Ribka memerintahkan kader PDIP untuk melawan siapapun, termasuk Satpol PP dan Panwaslu jika berani menurunkan spanduk dan baliho Atut-Rano. "Kepada semua kader, struktur, dan fungsionaris PDIP untuk mengamankan alat media Atut-Rano dan memerintahkan untuk melawan siapa saja yang berani merusak dan mencopotnya," tegas dia.

Diungkapkan, siapapun yang menginjak-injak dan menghina wibawa, kehormatan, dan harga diri partai PDIP dengan mencopot spanduk dan baliho Atut-Rano harus dilawan. Seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang misalnya. “Aparat pemerintah adalah pelayan seluruh masyarakat, harus mengayomi seluruh lapisan masyarakat. Jangan bersikap tebang pilih dan berpihak pada salah satu calon,” tegasnya.

Ke depannya, jika Pemkot Tangerang berani menurunkan dan mencopot atribut Atut-Rano, PDIP akan memperkarakannya. Karena sudah menodai kehormatan PDIP sebagai partai pengusung pasangan Atut-Rano.

Sebelumnya, pengurus PAC PDIP Batuceper, Kota Tangerang dan puluhan massa simpatisan Atut-Rano mendatangi kantor Kelurahan Batu Jaya. Mereka menuntut oknum aparat Kelurahan Batu Jaya ditindak tegas, karena telah menurunkan spanduk dan baliho Atut-Rano milik PDIP yang terpasang di depan kantor sekretariat PAC PDIP.

Aksi penurunan spanduk dan baliho Atut-Rano di depan sekretariat PAC PDIP dilakukan, pada awal pekan lalu. PDIP sudah memiliki bukti foto aksi penurunan spanduk dan baliho itu, lengkap dengan nopol polisi kendaraan sepeda motornya. PDIP mengklaim kehilangan 10 spanduk dan empat baliho dalam pekan lalu.

Kerahkan Kekuatan
Sementara Ketua PDIP Kota Tangerang Hendri Zein mengatakan, pihaknya telah sepakat untuk memenangkan suara Atut-Rano di Tangerang. Dengan mengerahkan semua kekuatan yang dimilikinya di arus bawah. Kemenangan Atut-Rano di Tangerang, mutlak dilakukan PDIP. "Sesuai garis intruksi partai, PDIP wajib memenangkan Atut-Rano di Pilgub Banten 2011," ujar dia.

Kendati Kota Tangerang merupakan basis massa bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Banten Wahidin Halim dan Irna Nurulita, pihak PDIP merasa optimis bisa meraih kemenangan untuk Atut-Rano di Kota Tangerang.

Hal senada diungkapkan Ketua PDIP Kota Tangsel, Tb Bayu Murdani. Menurutnya, kemenangan Atut-Rano di Tangerang sudah menjadi komitmen PDIP sebagai partai pengusung pasangan itu. "Untuk Kota Tangerang dan Tangsel, kita yakin masih bisa menang," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPD PDIP Banten James Tangka mengatakan, kemenangan Atut-Rano di Tangerang dapat menjadi tolak ukur pada Pemilihan Presiden 2014. "Untuk di Tangerang, kami yakin menang. Karena pasangan yang kami sudah cukup populer. Bahkan untuk wilayah Banten, kami juga optimis menang," jelasnya.(dbs/mry)


 
Berita Terkait PDIP
 
Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang
 
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
 
Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
 
Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]