Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PDIP
PDIP Copot Tjahjo Kumolo dari Posisi Ketua Fraksi
Friday 20 Jan 2012 16:15:16

Tjahjo Kumolo (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kabar mengejutkan datang dari Fraksi PDIP di DPR. Setelah sekian lama menduduki posisi sebagai Ketua Fraksi PDIP DPR, Tjahjo Kumolo digantikan Puan Maharani. Putri pasangan Megawati Soekarnoputri dan Taufik Kiemas itu, segera aktif dengan posisi barunya itu pecan depan.

"Mbak Puan (Puan Maharani) sudah menjadi Ketua Fraksi (PDIP DPR). Dia menggantikan Mas Tjahjo Kumolo ," kata Ketua Dewan Pertimbangan DPP PDIP Taufik Kiemas kepada wartawan, usai menghadiri pelantikan pergantian antara waktu anggota (PAW) DPR di di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (20/1).

Namun, ketika ditanya mengenai pergantian tersebut, Taufik Kiemas yang menjabat Ketua MPR itu enggan membeberkannya. Ia malah meminta wartawan untuk menanyakan langsung kepada Puan Maharani. "Bisa ditanyakan ke Mbak Puan saja. Nanti akan dijelaskan semuanya," tutur pria yang pernah mendapat sebutan RI 1 ½ saat Megawati menjabat Presiden RI.

Dalam kesempatan terpisah, Tjahjo Kumolo buka kartu soal pencopotannya itu. Menurut dia, pergantian ini telah dibahas DPP PDIP dan dirinya diminta lebih fokus bekerja sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP. "Sebagaimana penugasan DPP PDIP, saya harus konsentrasi di partai sebagai Sekjen," kata dia.

Tjahjo menilai pergantian tersebut sebagai hal yang biasa. Hal itu pun dianggapnya sebagai penyegaran, agar kinerja fraksi bisa lebih ditingkatkan lagi. "Terima kasih perhatian dan dukungan kawan-kawan media selama saya dipercaya menjadi Ketua Fraksi dari 2003 sampai 2012 ini," katanya.

Sebelum digeser Puan Maharani, Tjahjo Kumolo menduduki jabatan Ketua Fraksi PDIP selama delapan tahun sejak 2004. Saat itu, dia masih menduduki posisi sebagai Ketua DPP PDIP. Namun, sejak 2009-2012, Tjahjo merangkap jabatan ketua fraksi dan Sekjen PDIP.(inc/rob


 
Berita Terkait PDIP
 
• Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang
 
• Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
 
• PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
 
• Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
 
• Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]