Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PDIP
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
2026-06-02 11:42:30

JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa keberadaan pangkalan militer asing di Indonesia bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Hasto saat memberikan amanat dalam upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Masjid At-Taufiq, Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).

Hasto menegaskan melalui berbagai forum historis seperti Konferensi Asia Afrika (KAA), Gerakan Non-Blok, hingga Konferensi Anti Pangkalan Militer Asing, Indonesia telah membuktikan bahwa Pancasila mampu bekerja dan diakui dalam sistem internasional.

"Jadi kalau ada yang berpikir Indonesia ada pangkalan militer asing maka itu bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan Republik ini," kata Hasto.

Hasto menjelaskan kepemimpinan geopolitik Indonesia di mata dunia tidak diukur dari seberapa besar anggaran belanja alat utama sistem persenjataan (alutsista), melainkan dari kontribusi nyata dalam membangun peradaban dunia.

Ia mencontohkan Dasasila Bandung yang lahir dari KAA 1955.

Dokumen historis tersebut terbukti menjadi inspirasi kemerdekaan bagi bangsa-bangsa di Asia, Afrika, hingga Amerika Latin, sekaligus mengubah konstelasi politik dunia yang semula bipolar menjadi multipolar.

"Jadi, kita memimpin dengan ide gagasan, dengan suatu tindakan-tindakan konkret melawan apa yang disebut sebagai neokolonialisme dan imperialisme," ujar Hasto.

Menurut Hasto, hakikat kemanusiaan yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 secara tegas memandatkan Indonesia untuk membangun persaudaraan dunia dan menentang segala bentuk penjajahan yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan serta perikeadilan.

Suara kemanusiaan ini pula yang mendasari sikap tegas Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dalam merespons ketidakadilan di Timur Tengah pada masa kepemimpinannya.

"Ibu Mega dengan lantang membela kedaulatan bangsa Irak ketika terjadi aksi unilateral Amerika Serikat. Demikian pula sikap tegas Ibu Mega terhadap persoalan Iran. Kita berikan tepuk tangan yang meriah buat Ibu Megawati Soekarnoputri," ucap Hasto.

Isu pangkalan militer

Sejauh ini belum ada pangkalan militer asing yang resmi di Indonesia.

Selama ini, pemerintah Indonesia secara konsisten menerapkan politik luar negeri bebas aktif dan melarang pendirian pangkalan militer asing di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Namun belakangan ini sejumlah pihak khawatir Amerika Serikat (AS) akan membangun pangkalan militer di Indonesia.

Hal itu menyusul kerja sama pertahanan Indonesia dan AS soal Wacana Fasilitas Perawatan (MRO) di Kertajati.

Dimana Pemerintah Amerika Serikat sempat menawarkan fasilitas pendanaan untuk membangun pusat perawatan dan perbaikan (Maintenance, Repair, and Overhaul atau MRO) pesawat C-130 Hercules di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.

Kementerian Pertahanan RI menyatakan tawaran tersebut untuk pusat perawatan regional Asia, bukan pangkalan militer.

Sejumlah kalangan khawatir fasilitas ini dapat menjadi pangkalan militer terselubung.(msn/Tribunnews/bh/sya)


 
Berita Terkait PDIP
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]