Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PDIP
PDIP: Kemenangan Jokowi-Ahok Hasil Gotong Royong


Ilustrasi, Tjahjo Kumolo (no 2 dari kanan) Konfrensi Pers PDI persiapan Pemilukada (BeritaHUKUM.com/
JAKARTA, Berita HUKUM - Jokowi-Ahok dinilai banyak pihak telah melakukan money politic dalam kampanye yang mereka lakukan. Selain itu, calon kuat pengganti Foke (Fauzi Bowo) ini juga sempat didera black campign, yang justru menjadi alat ampuh bagi mereka.

Salah seorang partai yang sepayung dengan Jokowi, Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Tjahjo Kumolo, menyatakan, tidak pernah pihaknya (partai yang mengusung Jokowi-Ahok, khususnya PDIP, yang membesarkan Jokowi) melakukan money politic dalam putaran pertama kemarin. Bahkan, dirinya enggan untuk mengomentari lebih jauh perihal isu money politic tersebut.

“Ini semuanya hasil gotong royong,” papar Tjahjo, di Jakarta, Minggu (15/7).
Pihak pemenang pemilukada putaran pertama DKI Jakarta ini juga diduga mengintimidasi pada pemilih. Indikasinya dilihat dari adanya beberapa orang berbadan tegap saat pencoblosan, tepatnya di TPS, dengan seragam khas Jokowi-Ahok, kotak-kotak.

Sementara itu, saat ini pihak pesaingnya, tim Nara-Foke, sedang mendalami isu ini. (bhc/frd)


 
Berita Terkait PDIP
 
Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang
 
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
 
Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
 
Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]