Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PDIP
PDIP: Kami Dukung Prabowo di Pilpres 2014, Bila Mega - Prabowo Menang


Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP, Ahmad Basarah (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketegangan antar partai pengusung Jokowi - Ahok, PDIP – Gerindra semakin membuat tokoh dari kedua partai ini angkat bicara. Kini giliran Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah angkat bicara.

Basarah menegaskan bahwa, tidak ada kontrak politik yang dilakukan PDIP – Gerindra untuk mengusung Prabowo dalam pilpres 2014 kelak. Namun, imbuhnya, sempat PDIP akan mengusung Prabowo. Itu terjadi di dalam kontrak politik kala momen pilpres 2009 kemarin, saat Mega - Prabowo jadi calon.

"Dalam kontrak itu (kontrak politik pada 2009) dinyatakan bahwa PDI Perjuangan akan mendukung Prabowo kalau pada 2009 pasangan Megawati - Prabowo menang. Tapi kan syarat kemenangan di 2009 - nya tidak terpenuhi. Otomatis kontrak itu tidak berlaku lagi", papar Basarah kepada pewarta, di Jakarta, Rabu (26/09).

Menurutnya, koalisi PDIP dan Gerindra dalam pengusungan Jokowi - Ahok ini tidak ada simbiosis mutualisme.

Koalisi kedua partai ini telah berlangsung sejak 2009 lalu. Berdasarkan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), figur dari partai rekanan PDIP dalam memenangkan Jokowi, yakni Prabowo, justru diuntungkan citranya di masyarakat.(bhc/frd)


 
Berita Terkait PDIP
 
Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang
 
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
 
Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
 
Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]