Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PDIP
PDI-P: Dalam Pemerintah Presidensial, Pernyataan Nurhayati Tidak Tepat
Friday 24 May 2013 21:35:40

Politisi PDI Perjuangan, Sudiyatmiko Aribowo di gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (24/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wacana keluarnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari koalisi sekretariat gabungan (setgab) kian menghangat. Pasalnya, pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf yang menyatakan akan mengeluarkan Menteri dari PKS sangatlah tidak relevan dalam sistem pemerintahan Presidensial.

"Karena Menteri mundur dari jajaran Kabinet Bersatu Jilid II itu kebijakan Presiden," ujar Politisi PDI Perjuangan, Sudiyatmiko Aribowo di gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (24/5).

Apalagi, menurut Sudiyatmiko, dipilihnya seorang Menteri untuk gabung dalam kabinet harus berdasarkan keprofesionalisme, bukan bersifat politis.

"Sehingga tidak tepat itu pernyataan dia (Nurhayati Ali Assegaf)," imbuh pria yang menjabat Liaison Officer (LO) PDI Perjuangan (PDI-P).

Meski demikian, Sudiyatmiko tidaklah mendukung ataupun menolak, keluarnya partai dakwah itu dalam koalisi. "Sebab, yang namanya berkoalisi tidaklah ada paksaan. Dan itu terserah kawan-kawan dari PKS," jelasnya.

Apalagi dalam dunia politik, dinamika itu bukanlah hal yang aneh. "Selama masih satu suara pasti masih gabung. Cuma kalo beda yah bisa saja berpisah. Kan hal yang biasa dipolitik," tuturnya.

Seperti diketahui, Nurhayati Ali Assegaf pernah menyatakan untuk mempersilakan menteri dari PKS mundur dari jajaran Kabinet Bersatu Jilid II, jika PKS keluar dari Setgab partai koalisi pendukung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Bahkan dirinya mengatakan bahwa pemerintah tidak akan terganggu jika PKS keluar dari koalisi.

"Pemerintahan tidak akan terganggu kalau PKS keluar (dari koalisi). Kalau memang mau mundur, ya tarik saja menterinya," ujar Nurhayati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/5).

Menurutnya, dalam koalisi Setgab masih banyak partai lain yang berkompeten untuk mendukung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS, Fahri Hamzah secara pribadi berharap partainya keluar dari Sekretariat Gabungan (Setgab) partai koalisi pendukung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya ingin sekali partai ini ke luar dari koalisi," kata Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/5).

Namun, dia enggan mengungkapkan secara rinci alasan harapannya tersebut. Anggota Komisi III DPR ini hanya mengaku sebagai politikus PKS yang gencar mengkritik pemerintahan Presiden SBY.

Pada kesempatan itu dia mengakui, harapannya itu sangat bergantung kepada keputusan institusi partainya.

"Saya termasuk yang memprotes cara kepemimpinan SBY. Tapi ada kewenangan yang lebih tinggi. Itu pendirian saya pribadi," cetusnya.(bhc/riz)


 
Berita Terkait PDIP
 
Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang
 
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
 
Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
 
Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]