Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Limbah
PDAM Samarinda Mengakui Membuang Limbah di Sungai Manggis
2021-03-03 06:07:23

Tampak kondisi Sungai Manggis.(Foto: BH /gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - PDAM Samarinda mengaku mempunyai andil dalam membuang limbah di Sungai Manggis Jalan Cendana, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengakibatkan dangkalnya sungai sehingga airnya meluap ketiaka hujan yang mengakibatkan banjir menggenaingi lingkungan warga di 4 RT, hal tersebut diakui oleh Lukman, Kepala Humas PDAM Samarinda, Selasa (24/2).

Ketua RT. 16 Jalan Cendana, Taufik kepada pewarta BeritaHUKUM.com melalu telpon selularnya Rabu (25/2) mengatakan bahwa selama ini warga dari 4 RT yaitu RT 16, RT 17, RT 18 dan RT 20 mengeluhkan adanya mendangkalan Sungai Manggis, dimana disebabkan olehpembuangan limbah yang salah satunya dari limbah PDAM Samarinda, jadi yang paling bertanggung jawab adalah pihak PDAM, jelas Taufik.

Dikatakan Taufik akibat pembuangan limbah yang menyebabkan pendangkalan sungai dan banjir, yang salah satunya gorong-gorong PDAM yang menghubungkan Sungai Manggis terlalu rendah sehingga membuat banjir. Hal tersebut, sehingga beberapa tahun yang lalu PDAM berjanji akan membuat pipa pembuangan sendiri, namun sampai saat ini tidak dilakukan dan limbahnya tetap dibuang di Sungai Manggis, terang Taufik.

"Setiap hujan pasti banjir menggenangi 4 RT yang mana akibat pendangkalan Sungai Manggis yang salah satu penyebab adalah limbah dari PDAM Samarinda, karena setiap hari PDAM membuang limbah di situ," ujar Taufik.

Taufik juga menjelaskan bahwa adanya rencana pengerukan sungai Manggis namun pihak PDAM meminta warga untuk membersihkan sendiri secara manual, namun warga uring-uringan sehingga infonya PDA M menyerahkan kepada pihak Kelurahan yaitu LPM, hingga saat ini disinyalir juga tidak dilakukan.

"Beberapa kali adanya pertemuan warga yang diwakili oleh RT, namun sampai saat ini tidak ada kegiatan, saya melihat PDAM tidak ada andil atau bantuan untuk warga melakukan pengerukan," tegas Taufik.

Sementara, Humas PDAM Samarinda, Lukman ketika di konfirmasi melalui telpon, Kamis (25/2) lalu mengatakan, terkait sungai Manggis sudah dilaksanakan oleh LPM yang mana dananya dari PDAM.

"Kedanggalan sungai manggis bukan PDAM penyebabnya, karena sebelum kita buang kita masuk labfor dulu dan kita membuang ke sungai Mahakam, jadi bukan PDAM penyebabnya," ujar Lukman.

Ditambahkan Lukman bahwa PDAM siap membantu kepada warga, namun saat ini diambil alih lewat LPM, dana dibantu PDAM atas permintaan LPM sesuai kemampuan, sekarang sedang di proses menunggu sebulan duabulan dananya cair baru dieksen, tambah Lukman.

"Limbah sebelum dibuang masuk dulu ke labfor, jadi limbah PDAM yang di buang ke sungai manggis hanya 5 persen saja," jelas Lukman.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Limbah
 
Warga Keluhkan Dampak Lingkungan dari Produksi Kikil di Cisalak Pasar Kota Depok
 
Tindak Tegas Pelaku Pembuang Limbah di Perairan Lampung
 
PDAM Buang Limbah di Sungai Manggis, DLH Siap Turunkan Tim ke Lapangan
 
PDAM Samarinda Mengakui Membuang Limbah di Sungai Manggis
 
PT EMP Malacca Strait Diminta Tepat Janji Soal Bayar Jasa Pengangkutan Limbah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]