Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
BBM
PD Sindir PDIP: Dulu BBM Naik Sampai Nangis-nangis!
2018-04-21 15:10:57

Waketum Partai Demokrat, KRMT. Roy Suryo Notodiprojo.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Gerindra bicara soal cara mereka beroposisi dengan pemerintah Joko Widodo saat ini. Gerindra juga menyerang PDIP soal oposisi.

"Pak Prabowo, beliau sekalipun di oposisi, kita di oposisi, kita mengkritisi pemerintah itu yang konstruktiflah. Kita tidak berlebihanlah," ujar Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/4).

"Ya mohon maaf, dulu PDIP waktu oposisi apa aja yang diiniin Pak SBY pokoknya semua salahlah, kira-kira gitu," sambung Riza menyerang PDIP.

Politikus PDIP Masinton Pasaribu, yang hadir dalam diskusi itu, lalu menanggapi pernyataan Riza. Menurutnya, PDIP tak sporadis dalam beroposisi di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kalau kami ketika jadi oposisi 10 tahun Pak SBY ya, kami selalu, ketika ada kebijakan yang kami anggap belum sesuai dengan kepentingan rakyat, kami pasti kritik dan berikan solusi alternatif," jawab Masinton.

Waketum Partai Demokrat (PD) Roy Suryo, yang juga hadir dalam diskusi itu, keberatan terhadap Masinton. Dia lalu mengungkit demo kenaikan BBM di zaman SBY yang digelar PDIP. Menurutnya, PDIP saat itu sangat dramatis dalam mengkritik SBY.

"Tapi kangen loh kita dulu dengan... sampai naik dulu BBM naik sampainangis Mbak Rieke, Bang Masinton," serang Roy.

"Kangen kita kayak gitu. Sekarang BBM naik banget, nggak nangis-nangis," tegas dia.

"Oh nggak, itu harusnya tugas oposisi untuk melakukan kritik," jawab Masinton.

"Kalau sekadar nangis sih nggak memberikan solusi," timpal Roy.

Sementara, pada bulan lalu Pemerintahan Jokowi dituding berbagai pihak secara diam-diam menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax. Sedangkan, Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat inflasi sebesar 0,20 persen. Angka itu naik dibanding bukan sebelumnya sebesar 0,17 persen.

Dari angka inflasi itu, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax series yang mengalami kenaikan turut memberi kontribusi besar dalam kenaikan inflasi tersebut.

Pemerintahan Jokowi yang menghapus subsidi BBM kepada rakyat miskin, karena pemerintahan Jokowi beberapa tahun ini sudah sering menaikkan harga BBM. Sejak Sabtu (24/2) pukul 00:00 Wib lalu, Pertamax series mengalami kenaikan sebesar Rp 200-Rp 300 per liter. Sementara itu Pertalite baru saja naik Rp 200 per liter pada bulan lalu.

Data Pertamina untuk wilayah Jakarta, harga Pertamax menjadi Rp 8.900 per liter, Pertamax Turbo menjadi Rp10.100, Dexlite menjadi Rp8.100 dan Pertamina Dex menjadi Rp10.000.

Untuk sektor transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,28 persen dan andilnya 0,05 persen. Andilnya ini dari kenaikan bensin. Kita tahu ada kenaikan Rp 300 liter untuk Pertamax. Kemudian Pertalite sebesar Rp 200. Kenaikan Pertalite ini bisa dipastikan memberikan andil terhadap inflasi pada tahun depan.(dbs/gbr/tor/detik/jp/bh/sya)


 
Berita Terkait BBM
 
• Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
 
• Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
 
• Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
 
• BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
 
• Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]