Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
PD Klaim Bersihkan Caleg Korupsi dan Politik Dinasti
Wednesday 22 May 2013 21:21:29

Syarief Hasan Usai Pendaftaraan Berkas Perbaikan DCS, Rabu (22/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan menjelaskan dalam Pemilu 2014, Partainya mengusulkan calon legislatif (caleg) yang bersih dari persoalan hukum dan bebas dari unsur politik dinasti.

"Kami diberikan masukan dari masyarakat, semua masukan berdasarkan fakta kita akomoditir. Kedua, bersih dari permasalahan hukum. Ketiga, dari caleg-caleg yang diserahkan semuanya bebas dari dinasti politik," kata Syarief usai menyerahkan berkas perbaikan DCS di kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (22/5).

Lebih lanjut, Syarief menjelaskan, partainya hanya membatasi dua orang caleg yang terdiri dari keluarga inti. Sehingga kader lainnya memiliki kesempatan yang sama untuk bergabung di Pemilu 2014 mendatang.

"Kami menerapkan bahwa kader inti dalam satu keluarga tidak boleh lebih dari dua orang. Sekali pun mereka adalah kader-kader yang sudah berjuang bersama kami," ungkapnya.

Lalu, ketika disinggung apakah Thaib Armayn yang merupakan tersangka korupsi penggunaan pos dana tak terduga (DTT) senilai Rp 6,9 miliar pada APBD Maluku Utara tahun 2004 itu masuk dalam DCS, Syarief menjelaskan, jika nama Thaib sudah dicoret dari daftar pencalegan setelah partai melakukan konfirmasi ke aparat penegak hukum.

"Thaib Armayn jelas tidak tercatat lagi jadi caleg. Kalau Jhonny Allen masih tetap bersih setelah kita tanya ke instansi hukum dan KPK juga tidak ada," ujar Syarief.(bhc/riz)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]