Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PBNU
PBNU Sesalkan 5 Tokoh Nahdliyin Temui Presiden Israel: Lukai Perasaan Muslim
2024-07-15 07:50:50

JAKARTA, Berita HUKUM - PBNU menyesalkan 5 tokoh Nahdliyin bertemu Presiden Israel, Isaac Herzog, di tengah gempuran Israel ke Gaza, Palestina yang menewaskan 38 ribu orang lebih dan korban terus berjatuhan hingga saat ini.

Kelima tokoh itu adalah Gus Syukron Makmun, Dr. Zainul Maarif, Munawar Aziz, Nurul Bahrul Ulum, dan Izza Annafisah Dania.

"PBNU menyesalkan kunjungan sejumlah aktivis NU ke Israel, mengingat saat ini yang harusnya dilakukan adalah mengecam dan menekan Israel lewat berbagai cara agar menghentikan kekerasannya terhadap rakyat Palestina," kata Ketua PBNU Bidang Hukum dan Media, Savic Ali, melalui pesan singkat pada Minggu (14/7).

Menurut Savic, Israel sedang berupaya melakukan lobi ke sejumlah pihak untuk memperkuat legitimasinya. Ia menilai, kelima tokoh Nahdliyin itu seharusnya menolak ajakan dari pihak Israel untuk bertemu.

"Teman-teman harusnya tahu hal ini dan menolak undangan Israel," ucap dia.

Savic juga menegaskan bahwa PBNU tak pernah memberi mandat kelima tokoh itu untuk bertemu dengan Isaac. Sebab, pertemuan yang dilakukan kelima tokoh nahdliyin itu bertolak belakang dengan sikap diplomasi yang dilakukan PBNU. Dia khawatir pertemuan dengan Isaac dapat melukai perasaan masyarakat Palestina.

"Kami juga khawatir kunjungan dan pertemuan sejumlah teman dengan presiden Israel tersebut akan makin melukai perasaan warga Palestina dan warga muslim pada umumnya," kata dia.

Sebelumnya, berdasarkan foto yang diterima kumparan, terlihat Isaac duduk dengan menggunakan stelan jas warna biru gelap. Sementara itu, kelima tokoh Nahdliyin terlihat berdiri di belakang Isaac. Informasi yang dihimpun, pertemuan itu berlangsung pekan lalu.(kumparan/bh/sya)


 
Berita Terkait PBNU
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]