Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PBNU
PBNU Desak Kemenkominfo Tutup Situs Radikalisme
Wednesday 28 Sep 2011 00:54:55

Ilustrasi pengguna internet di sebuah warnet (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Perkembangan teknologi informasi diduga ikut menyuburkan radikalisme. Sejumlah pihak menggunakan akses multimedia untuk menyebarkan paham tersebut secara luar lintas negara. Atasa dasar tersebut, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menutup akses situs-situs berbau radikalisme tersebut.

"Warga NU meminta Menkominfo Tifatul Sembiring untuk segera menutup situs-situs yang terindikasi menyebarkan paham radikal yang tidak sejalan dengan ajaran beragama. Langkah ini perlu dilakukan untuk menekan aksi terorisme,” kata Ketua Umum PBNU Said Agil Siraj dalam jumpa persnya di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (27/9).

Menurut dia, penutup situs tersebut harus segera dilakukan, karena mudah diakses segala kalangan, khususnya kaum muda yang sangat rendah disusupi paham radikal tersebut. Penyebaran radikalisme tidak hanya menelan jiwa, melainkan pula akan berdampak perpecahan umat beragama. Apalagi dengan tudingan dunia iternasional yang makin menyudutkan kau muslim.

"Terorisme memang kejahatan luar biasa, karena berdampak sangat luas bagi kehidupan bangsa dan negara. Kami sangat mengutuk segala bentuk aksi terorisme yang dapat membuat perpecahan antarumat beragama," jelas Said Aqil.

Sebelumnya telah diberitakan, pelaku bom bunuh diri Pino Damayanto alias Ahmad Urip alias Ahmad Yosepa alias Hayat sempat mampir ke warnet Solonet, yang berada dekat gereja. Ia sempat browsing beberapa situs jihad sebelum melakukan aksi biadabnya itu. Data history dari browsing internet tersebut mengarah ke situs arrahmah.com. Ia antara lain membuka berita soal:

1. Tim pembunuh AS bunuh sipil Afghan dan menggunakannya untuk permainan poker

2. Penjajah AS merekam percakapan ponsel presiden boneka Afghanistan

3. Ledakan lukai tentara salibis Perancis di Afghanistan

4. Delapan staf PBB tewas di Afghanistan selama protes pembakaran Al-Qur'an

5. Protes pembakaran Qur'an berlanjut di Afghanistan

6. Sempat olok-olok sorban, pendeta theo akhirnya minta maaf

7. Taliban manfaatkan Twitter untuk sebar info terbaru perang Afganistan

8. Alhamdulillah, Mujahidn IIA tembak jatuk drone AS

9. Hotel mewah di Kabul jadi target serangan

10. Allahu Akbar! Lebih dari 90 personil militer AS dan Nato tewas

11. Turki hentikan kapal bermuatan senjata untuk Suriah

12. 300 Mujahid AQAP termasuk 50 bomber dikirim ke ibukota Yaman

13. Video Syaikh Usamah : Mati syahid, cita-cita manusia terbaik.(tnc/irw)


 
Berita Terkait PBNU
 
PBNU Sesalkan 5 Tokoh Nahdliyin Temui Presiden Israel: Lukai Perasaan Muslim
 
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Sambangi PBNU
 
Cetak Sejarah, Akhirnya Kyai Said Aqil PBNU Dapat Jatah Komisaris BUMN
 
Said Aqil Sebut Suara NU Dimanfaatkan Di Pilpres, Haikal Hasan: Itulah Tingkah Pemerintah Kita
 
Pembakaran Bendera Tauhid Jadi Catatan Penting untuk Dikaji
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]