Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Konflik Jalur Gaza
PBB Tuding Israel Batasi Hak Warga Palestina
Tuesday 20 Mar 2012 21:44:52

Wilayah pemukiman warga Israel di Ramot (Foto: AFP Photo)
NEW YORK (BeritaHUKUM.com) – Survei yang dilakukanj Kantor Koordinasi Masalah Kemanusiaan PBB menunjukkan bahwa warga setempat telah menguasai lebih dari separuh total mata air dekat pemukiman Israel.

Berdasarkan hal ini, PBB menuding bahwa pemukim Israel menggunakan kekerasan, ancaman, dan pagar untuk membatasi hak warga Palestina untuk mengakses air di wilayah Tepi Barat. Namun, Israel belum menanggapi laporan tersebut.

Survei PBB itu, juga menunjukkan bahwa pemukim menguasai lebih dari separuh total mata air dekat pemukiman Israel. Dalam laporan tersebut juga dikatakan bahwa petani Palestina kehilangan pendapatan, karena mereka tidak dapat mengirigasi tanah mereka dan menyediakan air untuk ternak mereka.

Komisaris Tinggi urusan HAM PBB Navi Pillay telah mengecam perluasan pemukiman Israel sebagai tantangan hak asasi manusia. Dia telah menuntut agar pemerintah Israel menyelidiki semua insiden kekerasan terhadap warga Palestina.

Pillay juga mengecam penangkapan sewenang-wenang dan perlakuan kejam terhadap warga Palestina oleh pemerintah mereka sendiri, terutama di Gaza. Ia pun menyebut serangan roket terhadap Israel dari Gaza ilegal dan tidak dapat dibenarkan.(voa/sya)


 
Berita Terkait Konflik Jalur Gaza
 
PBB Tuding Israel Batasi Hak Warga Palestina
 
Serangan Israel Tewaskan Pejuang Palestina
 
MA Israel Larang Warga Palestina Dapat Kewarganegaraan
 
Polisi Israel Bentrok Dengan Warga Yahudi Ultraortodoks
 
Israel Bebaskan Ratusan Tahanan Palestina
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]