Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai PBB
PBB Ragukan Hasil Survei LSN
Friday 19 Jul 2013 18:44:23

Wakil Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB), Endang Rudiatin.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB), Endang Rudiatin mempertanyakan hasil survei Lembaga Survei Nasional (LSN) yang menempatkan parpolnya diurutan terbawah satu digit dengan PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia).

Menurut Endang sebagai parpol yang lolos menjadi peserta pemilu 2014. PBB memiliki basis di setiap daerah-daerah. "Jadi 1,4 persen itu hitungan dari berapa," ujarnya saat ditemui wartawan di kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (19/7).

Untuk itulah, dirinya menegaskan bahwa akreditas sebuah lembaga survei harus selalu dipertanyakan. "Itu pesanan atau bukan," ungkapnya.

Karena ada lembaga survei yang selalu mengeluarkan hasil kemenangan satu parpol saja. "Kan ada tuh satu lembaga survei yang selalu memenangkan Gerindra saja," jelasnya.

Seperti diketahui, LSN dalam survei yang dilakukan medio Mei 2013 menempatkan PBB pada urutan sebelas, di bawah PKPI yang memperoleh 0,5 persen suara.

Sedangkan, Partai Golkar berada diposisi pertama dengan perolehan suara 19,7 persen, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 18,3 persen, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 13,9 persen dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 6,9 persen. Sedangkan responden yang tidak memilih partai manapun 11,9 persen.(bhc/riz)


 
Berita Terkait Partai PBB
 
• Beredar 30 Bakal Caketum PBB, La Nyalla, Gatot Nurmantyo Hingga Erick Thohir Masuk List
 
• Surat Terbuka Dewan Da'wah kepada Prof Dr Yusril Ihza Mahendra
 
• Patuhi Ijtima Ulama, Kader dan Puluhan Caleg PBB DKI Deklarasi Dukung Prabowo-Sandi
 
• DPW dan DPC se-Jatim Menyerahkan Arah Dukungan Capres 2019 kepada Ketum PBB
 
• Yusril Sebut Calon Petahana Tak Perlu Berhenti, Sekjen PBB: Makin Jelas Kemana Arah Dukungan PBB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]