Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
PBB
PBB Minta Israel Bayar Rp10,5 T ke Libanon
Sunday 21 Dec 2014 01:29:41

Armada jet tempur Israel menggempur sebuah pembangkit listrik sehingga 15.000 ton minyak tumpah ke bagian timur Laut Mediterania. Tumpahan minyak di Libanon kini melebar 120 kilometer sepanjang pesisir laut.(Foto: independent.co.uk)
NEW YORK, Berita HUKUM - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan sebuah resolusi yang meminta Israel membayar ganti rugi sebesar US$850 juta atau Rp10,5 triliun kepada Libanon atas tumpahan minyak selama perang dengan Hezbollah pada 2006 lalu.

Resolusi tersebut, yang disokong 170 negara dan ditolak enam negara lain, menyatakan insiden tumpahan minyak merupakan bencana lingkungan hidup yang menyebabkan polusi secara luas.

Insiden itu terjadi, ketika pada 2006, armada jet tempur Israel menggempur sebuah pembangkit listrik sehingga 15.000 ton minyak tumpah ke bagian timur Laut Mediterania . Tumpahannya kini melebar 120 kilometer sepanjang pesisir laut.

Delegasi Israel mengatakan resolusi PBB bias.

“Resolusi ini dikeluarkan jauh setelah efek tumpahan minyak terjadi dan bertujuan tidak lain yaitu berkontribusi menciptakan agenda anti-Israel di PBB,” sebut pernyataan delegasi Israel sebagaimana dikutip kantor berita Associated Press.

Namun, di sisi lain, resolusi tersebut disambut gembira delegasi Libanon. Duta Besar Libanon untuk PBB, Nawaf Salam, mengatakan resolusi tersebut merupakan kemajuan besar.

Konflik 2006 terjadi ketika kelompok Hezbollah di Libanon melancarkan serangan dan menangkap dua serdadu Israel.

Pihak Israel balas melancarkan serangan udara dan laut di seluruh Libanon dan memobilisasi pasukan ke Libanon selatan.

Akibatnya, lebih dari 1.000 orang Libanon, sebagian besar warga sipil, dan sekitar 160 orang Israel, sebagian besar serdadu, tewas.

Sementara, pada bulan Agustus sebuah laporan PBB, diperintahkan oleh Sekretaris Jenderal Ban Ki-Moon, menunjukkan kerusakan minyak Lebanon telah menelan biaya sekitar $ 856.400.000.

Laporan ini juga mendesak PBB - dan badan-badan lainnya - untuk menyelidiki lebih lanjut kerusakan yang diderita oleh tetangga Lebanon dalam tumpahan yang sama.(BBC/AFP/independent/bhc/sya)


 
Berita Terkait PBB
 
Kutuk Kekerasan Israel di Huwara Nablus, BKSAP Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat
 
Sekjen PBB Sebut Dunia Dalam Bahaya, HNW: PBB Jangan Mandul
 
Ini Harapan MUI Terpilihnya Kembali Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
 
Muhammadiyah: Selamat Kepada Pemerintah Atas Terpilihnya Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
 
Presiden AS, Donald Trump Menuduh PBB Salah Urus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]