Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai PBB
PBB Berharap KPU Bisa Atasi Kecurangan Perolehan Suara
Wednesday 22 May 2013 14:24:12

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban di kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (22/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Meski ragu, Ketua Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban tetap berharap
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dituntut untuk bisa mengatasi kecurangan perolehan suara pada Pemilu 2014.

Hal itu berdasarkan, dari pembelajaran pemilu sebelumnya, yang diduga masih banyak kelemahan dan kecurangan terjadi.

"Yang jelas pemilu lalu itu pencurian terjadi. Pada 2014 juga sepertinya sulit dihindari," ujar MS Kaban usai menyerahkan perbaikan bakal calon anggota DPR di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

Meski demikian, Kaban mengaku tak yakin masalah kecurangan pada Pemilu 2014 dapat diatasi KPU. Karena cukup sulit mengatasi masalah ini. Maka itu, KPU diminta untuk memperbaiki sistem dan mengurangi dugaan kecurangan.

"Kami meminta KPU untuk mengurangi kecurangan dan kelemahan-kelemahan yang terjadi pada pemilu sebelumnya," kata Kaban.

Kelemahan ini, menurut Kaban, cukup menjadi ganjalan bagi partainya menuju Pemilu 2014 mendatang. Kendati begitu, PBB tetap yakin dalam mengikuti kompetisi pemilu tahun depan ini.

"Kalau PBB optimisme selalu ada, cuma kekawatiran kita masih besar. Kekhawatiran ini karena kami melihat kelemahan-kelemahan periode pemilu lalu belum teratasi," ujar mantan Menteri Kehutanan ini.(bhc/riz)


 
Berita Terkait Partai PBB
 
• Beredar 30 Bakal Caketum PBB, La Nyalla, Gatot Nurmantyo Hingga Erick Thohir Masuk List
 
• Surat Terbuka Dewan Da'wah kepada Prof Dr Yusril Ihza Mahendra
 
• Patuhi Ijtima Ulama, Kader dan Puluhan Caleg PBB DKI Deklarasi Dukung Prabowo-Sandi
 
• DPW dan DPC se-Jatim Menyerahkan Arah Dukungan Capres 2019 kepada Ketum PBB
 
• Yusril Sebut Calon Petahana Tak Perlu Berhenti, Sekjen PBB: Makin Jelas Kemana Arah Dukungan PBB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]