Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Rohingya
PBB: Perlakuan Terhadap Warga Muslim Rohingya 'Mimpi Buruk Kemanusiaan'
2017-09-30 12:07:04

Gelombang kekerasan di Rakhine, Myanmar, memaksa orang-orang Rohingya menyelamatkan diri ke negara tetangga Bangladesh.
NEW YORK, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menggambarkan apa yang terjadi terhadap warga minoritas Muslim Rohingya di Myanmar sebagai mimpi buruk kemanusiaan.

Dalam pidato di Dewan Keamanan di New York, hari Kamis (28/9), Guterres mendesak agar pemerintah Myanmar mengakhiri operasi militer dan membuka akses kemanusiaan di Rakhine, negara bagian yang banyak didiami oleh warga Rohingya.

"Situasi di lapangan berubah dengan sangat cepat menjadi darurat pengungsi, (menjadi) mimpi buruk kemanusiaan," kata Guterres.

Ia mengatakan pihaknya menerima kesaksian warga Rohingya 'yang menjadi korban kekerasan luar biasa, termasuk ditembaki dengan membabi buta, menjadi korban ranjau darat, dan serangan seksual'.

"Ini jelas tidak bisa diterima dan harus diakhiri dengan segera," kata Guterres.

Antonio GuterresHak atas fotoGETTY IMAGES
Image captionAntonio Guterres mengatakan militer Myanmar melakukan 'pembersihan etnis' terhadap warga minoritas Muslim Rohingya.

Lebih dari 500.000 warga Rohingya menyelamatkan diri ke negara tetangga Bangladesh untuk menghindari gelombang kekerasan di Rakhine.

Kekerasan dipicu oleh serangan milisi Rohingya yang dibalas dengan operasi militer, yang dikatakan PBB sebagai pembersihan etnis.

Guterres mendesak pemerintah Myanmar mengakhiri operasi militer dan membolehkan akses tak terbatas untuk menyaluran bantuan kemanusiaan agar warga Rohingya bisa kembali ke Rakhine dengan selamat.

"Realitas di lapangan membutuhkan tindakan, tindakan yang cepat, untuk melindungi orang-orang, menghilangkan penderitaan, mencegah instabilitas, dan mengatasi akar masalah yang ada," papar Guterres.

Ia memperingatkan kekerasan sistemis di Rakhine bisa memburuk dan menambah jumlah pengungsi Rohingya.

Pidato ini disampaikan setelah beberapa jam sebelumnya setidaknya 14 perempuan dan anak-anak Rohingya tenggelam ketika perahu yang mereka tumpangi tenggelam di lepas pantai Bangladesh.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Rohingya
 
Rohingya: 'Lebih Baik Bunuh Kami, Daripada Deportasi Kami ke Myanmar', Permintaan Pengungsi yang Terkatung-katung Hidupnya
 
Myanmar: Cerita Para Pengungsi Rohingya yang Terjebak di Pulau Terpencil - 'Kamp Ini Seperti Penjara Besar'
 
Aung San Suu Kyi: Dulu Simbol Demokrasi, Kini Dituding Persekusi Muslim Rohingya
 
Muslim Rohingya Tuntut Keadilan di Mahkamah Internasional: 'Myanmar Harus Bertanggung Jawab Terjadinya Genosida'
 
Krisis Rohingya: Demonstrasi Tandai Peringatan 2 Tahun di Pengungsian
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]