Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
PBB
PBB: Penggunaan Narkoba Buatan Naik
Wednesday 14 Sep 2011 12:30:53

Ekstasi dan shabu-shabu yang berhasil disita instansi berwenang (Foto: Istimewa
NEW YORK (BeritaHUKUM.com) – PBB mensinyalir penggunaan narkoba buatan ilegal, seperti ekstasi dan shabu-shabu lebih besar dibandingkan kokain dan heroin. Laporan Badan PBB untuk Obat Ilegal dan Kejahatan (UNODC) menyebutkan bahwa stimulan jenis amphetamine (ATS) menjadi bahan ilegal kedua yang paling banyak digunakan.

Seperti dilaporkan BBC, Rabu (14/9), data penyitaan tablet dan temuan laboratorium gelap mengisyaratkan kecenderungan peningkatan yang mengkhawatirkan. Ganja tetap merupakan obat ilegal yang paling banyak digunakan.

Belanda dan Burma tetap menjadi produsen obat buatan ilegal terbesar di dunia, tetap terjadi penyebaran ke negara dan kawasan baru termasuk Afrika Barat dan Amerika Latin.

"Mudah dibuat dan tidak mahal membuat ATS. Ini obat yang dipilih jutaan pemakai di berbagai kawasan dunia dan membuka pasar baru bagi para pelanggar hukum. Berbeda dengan obat yang dibuat dari tumbuhan seperti kokain, obat sintetis dapat dibuat di manapun dengan modal permulaan yang kecil," lapor UNODC

Laporan tersebut menyebutkan peningkatan jumlah penyitaan di Asia Tenggara merupakan isyarat peningkatan kecenderungan ini. Selama 2008, tercatat 32 juta pil methamphetamine disita, angkanya meningkat menjadi 133 juta pada 2010.(sya)


 
Berita Terkait PBB
 
Kutuk Kekerasan Israel di Huwara Nablus, BKSAP Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat
 
Sekjen PBB Sebut Dunia Dalam Bahaya, HNW: PBB Jangan Mandul
 
Ini Harapan MUI Terpilihnya Kembali Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
 
Muhammadiyah: Selamat Kepada Pemerintah Atas Terpilihnya Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
 
Presiden AS, Donald Trump Menuduh PBB Salah Urus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]