Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
HMI
PB PMI Dukung Suksesnya Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin
2019-10-17 17:32:22

Ketum PB PMI H.M Muhtadin Sabili.(Foto: BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jelang pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih periode 2019-2024 pada Minggu (20/6) mendatang, dukungan sikap untuk mensukseskan momen penting tersebut terus bermunculan, diantaranya datang dari Pengurus Besar Pemuda Muslimin Indonesia (PB PMI).

Ketua Umum (Ketum) PB PMI H.M. Muhtadin Sabili mengatakan bahwa sikap yang ditetapkan organisasinya itu ialah sebagai wujud berdemokrasi yang baik.

"Yang jelas bahwa kita dalam proses berdemokrasi tentu saja harus ingin menyepakati hal tersebut, jadi ya pelantikan ini merupakan proses demokrasi yang memang harus juga kita jaga dan kita pelihara," ujar Muhtadin kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

PB PMI, kata Muhtadin, juga tidak akan menggelar unjuk rasa maupun aksi lainnya dalam menyambut pelantikan pemimpin bangsa itu.

"Tidak ada aksi apa pun, kita justru menunggu kinerja pemerintahan yang baru," ungkapnya.

Selain itu, tak lupa PB PMI juga menyampaikan apresiasi atas pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Sekali lagi dalam kesempatan ini saya ucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin. Tentu kita akan mengawal dan mengkritisi bagaimana rezim kita ini ke depan komitmennya kepada rakyat Indonesia untuk bisa menuntaskan kemiskinan dan PR lainnya," paparnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait HMI
 
Anies Yakin Dukungan Keluarga Besar HMI Perkuat Gaung Perubahan
 
Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Aliran Dana Gratifikasi Kongres HMI
 
PB PMI Dukung Suksesnya Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin
 
Aksi Solidaritas HMI: Menolak Segala Bentuk Intervensi Terhadap KPU
 
PB HMI akan Berperan Aktif Dukung Bawaslu dan Polri Sukseskan Pemilu Damai 2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]