Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Demo Didepan Gedung KPK
PB IKAMI Sulsel Demo Desak Dahlan Iskan laporkan Anggota DPR RI Pemeras BUMN Ke KPK
Friday 02 Nov 2012 20:25:24

PB IKAMI Sulsel Demo Desak Dahlan Iskan laporkan Anggota DPR RI Pemeras BUMN didepan Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi dukungan terhadap menteri BUMN Dahlan Iskan, guna mendukung pengungkapan kasus dugaan pemerasan di BUMN, oleh anggota DPR RI, aksi demo dari pengurus besar Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (PB IKAMI Sulsel), mendatangi Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta, Jumat sore (2/11).

Dalam menyampaikan tuntutanya pendemo meminta, agar informasi yang di sampaikan Dahlan Iskan, tentang adanya indikasi pemerasan yang di lakukan oleh anggota DPR-RI terhadap BUMN, merupakan kepentingan pribadi Anggota Dewan yang terhormat, dengan tidak mengada-ada dan tidak sesuai dengan hak dan posisi mereka sebagai anggota dewan. dan bila ini benar terjadi, maka ini harus segera di Buka oleh Dahlan Iskan dan tidak bisa hanya sebagai wacana politik pencitraan semata.


"Bahwa aksi kami kali ini mengatakan kepada publik kasus pemerasan yang terjadi di BUMN, adalah bentuk melawan hukum dengan cara pemberian dan menerima upeti dari BUMN kepada oknum DPR RI, dengan ini kami mendesak bahwa kasus ini merupakan, indikasi awal melawan hukum yang di lakukan anggota DPR RI", teriak seorang pendemo dengan pengeras suaranya.

"Dan atas kejadian ini kami meminta kepada BUMN yaitu Dahlan Iskan Agar segera melaporkan kesepuluh nama anggota DPR RI tersebut ke KPK, agar dapat menjadi pelajaran di kemudian hari, dan KPK dapat segera menyelidiki kasus pemerasan yang menimpa BUMN ke ranah hukum, dan dapat segera di tindaklanjuti oleh institusi penegak hukum dalam hal ini KPK'. Ujar pendemo.

Atas dasar tersebut maka dengan ini Pengurus Besar Ikatan Keluarga mahasiswa / Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan menyatakan sikap:

1). Mendesak kementerian BUMN untuk mengungkap nama anggota DPR-RI yang melakukan pemerasan di tubuh BUMN.

2). Mendesak Menteri BUMN segera mengungkapkan kepada Publik siapa pelaku pemerasan dan kongkalikong di DPR-RI.

3). Mendesak KPK untuk menyelidiki indikasi pemerasan yang dilakuan oleh oknum DPR-RI kepada BUMN.

4). Mendesak KPK segera mengusut tuntas kasus yang di duga / Gratifikasi di BUMN.

5). Mendesak BPK guna mengaudit semua BUMN, guna menyikapi hasil audit ini kepada Publik.

6).Meminta semua pihak untuk mendukung pengungkapan kasus dan tidak di jadikan komoditas politik.

Pernyatan sikap ini di tandatangani oleh Rusmin Nuriadin Ketua Bidang Sosial, Politik dan Pertahanan PB IKAMI Sulsel. Aksi yang di gelar sore hari ini dengan puluhan mahasiswa dan pelajar yang sempat memacetkan ruas jalur lalu lintas di depan gedung KPK, mereka melakukan aksinya dengan memakan separuh badan jalan, walaupun sudah diingatkan oleh petugas Kepolisian yang datang guna menjaga dan mengatur lalu lintas yang sempat terganggu oleh aksi mahasiswa dan pelajar asal Sulawesi ini.(bhc/put)


 
Berita Terkait Demo Didepan Gedung KPK
 
• KPK Harus Segera Panggil Kemenko PMK, Menteri Puan!
 
• AKU KPK Dukung Penuh KPK Berantas Kasus APBD Riau 2015
 
• AMPAK Demo Terkait Dugaan Kasus Pembelian Sumur Minyak di Malaysia
 
• AMPT Demo Desak KPK Periksa Ichwanul Idrus Dirut LPPNPI
 
• AKRAB Demo KPK Tuntut Kasus Korupsi Setya Novanto
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]