Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
HMI
PB HMI akan Berperan Aktif Dukung Bawaslu dan Polri Sukseskan Pemilu Damai 2019
2018-08-14 21:09:28

Tampak Ketua PB HMI Abdul Aziz, saat acara FGD, tema "Lawan Intoleransi, Isu SARA, Hoax dan Money Politik Jelang Pemilu 2019" di Jakarta Selatan, Selasa (14/8).(Foto: BH /bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jelang pertarungan politik berupa pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang, berbagai potensi kerawanan masih tampak terlihat mulai dari potensi munculnya isu SARA, hoax, ujaran kebencian sampai masalah money politic.

Memandang hal tersebut, Ketua Bidang Politik Pemerintahan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Abdul Aziz menegaskan, pihaknya akan turut serta berperan aktif secara langsung maupun tidak langsung untuk mensukseskan agenda politik lima tahunan tersebut.

"Komitmen kita adalah bagaimana untuk tetap mengawal pemilu lebih baik," ujar Abdul Aziz dalam Focus Group Discusion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Koordinator Nasional (Bakornas) Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) PB HMI dengan tema "Lawan Intoleransi, Isu SARA, Hoax dan Money Politik Jelang Pemilu 2019" di D' Hotel, Jl. Sultan Agung No. 9, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (14/8).

Salah satu wujud konkretnya, menurut Aziz, pihaknya akan mendaftarkan diri sebagai lembaga pemantau independen untuk Pilpres dan Pileg 2019 mendatang.

"Maka kami PB HMI akan mendaftar sebagai lembaga pemantau independent ke Bawaslu. Insya Allah jadwal tidak mundur lagi, dan hari Kamis kami sudah bisa mendaftar," ujarnya.

Pada kesempatan ini, Aziz juga mengatakan bahwa HMI selalu memberikan pemahaman dan penyadaran kepada publik tentang kaidah berpolitik yang baik dan benar.

"Di setiap agenda-agenda kita ke daerah baik LK II atau pelantikan cabang, visinya sama bahwa HMI harus hadir untuk menyadarkan masyarakat soal politik. Bagaimana agar tidak terjadi money politic dan sebagainya," tuturnya.

Lebih lanjut, Aziz kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus berjuang bersama-sama dengan seluruh stakeholder yang ada baik organisasi swasta termasuk juga lembaga negara baik Bawaslu sampai Kepolisian, untuk bagaimana menghadirkan iklim politik yang damai tanpa perpecahan berarti.

"PB HMI berkomitmen penuh untuk membantu Bawaslu dan Kepolisian untuk mengawal pemilu ini agar tidak terjadi keributan kecil soal SARA, dan sebagainya, termasuk juga mengantisipasi potensi ganggu keutuhan NKRI," tutup Aziz.(bh/bar)


 
Berita Terkait HMI
 
Anies Yakin Dukungan Keluarga Besar HMI Perkuat Gaung Perubahan
 
Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Aliran Dana Gratifikasi Kongres HMI
 
PB PMI Dukung Suksesnya Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin
 
Aksi Solidaritas HMI: Menolak Segala Bentuk Intervensi Terhadap KPU
 
PB HMI akan Berperan Aktif Dukung Bawaslu dan Polri Sukseskan Pemilu Damai 2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]