Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
PAN Sebut Demokrat Sudah Tak Sejalan dengan Koalisi Prabowo-Sandi
2019-06-09 04:26:51

Dradjad Wibowo, Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPP (PAN).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Amanat Nasional (PAN) mengakui Partai Demokrat sudah tidak sejalan dengan koalisi Adil Makmur yang mengusung capres-cawapres 02, Prabowo-Sandi. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPP (PAN), Dradjad Wibowo.

Drajad menilai hal tersebut dari sikap dan pernyataan elite Demokrat yang tidak sejalan dengan koalisi Prabowo-Sandi. Meski demikian, manuver politik yang dilakukan partai Demokrat tidak berpengaruh pada internal koalisi.

Dia juga menilai, sikap dan langkah politik berlambang mercy itu merupakan hak Demokrat sepenuhnya. PAN, kata dia, tidal bisa ikut campur.

Dradjad menegaskan, sampai saat ini, PAN masih tetap berada dalam koalisi Adil Makmur. Dia juga menegaskan, jika ada pernyataan ataupun manuver politik yang dilakukan kader PAN maka itu adalah sikap pribadi, tidak ada hubungannya dengan partai.

"Sebagai organisasi, PAN tetap di koalisi Prabowo-Sandi sesuai keputusan Rakernas 2018," kata Drajad di Jakarta, Sabtu (8/6).

Keputusan Rakernas PAN 2018 masih berlaku sampai saat ini. Dradjad mengatakan, belum ada Rakernas lagi yang memutuskan kebijakan politik lain.

Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais bersama para ulama dan habaib, masih tetap konsisten berjuang bersama Prabowo-Sandi serta para pendukungnya. Begitu juga dengan PKS, menurut Drajad, tetap berada dalam koalisi Prabowo-Sandi.

"Demikian juga dengan Partai Berkarya, saya rasa seperti itu posisinya," katanya.(EPJ/mjr/indonesiainside/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilpres
 
• Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
• Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
• Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
• Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
• Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]