Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Partai PAN
PAN Laporkan Bawaslu ke DKPP
Tuesday 16 Jul 2013 19:28:22

Tim advokasi Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya melaporkan pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Selasa (16/7).(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim advokasi Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya melaporkan pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lantaran institusi pengawas itu diduga melanggar kode etik dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam memutuskan proses sidang gugatan sengketa pemilu.

"Kami laporkan pimpinan Bawaslu yang diduga telah bertindak curang. Yang akibatkan Selviana Sofyan Hosen tidak bisa tunjukan ijazah kelulusan," ujar Tim Advokat PAN, Didi Supriyanto di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Selasa (16/7).

Sebab, berdasarkan bukti yang dipegang pihaknya. Selviana sudah memberikan keterangan ijazah dan diperkuat dengan saksi dan keterangan dari pihak Kepolisian serta Depdikbud yang mengeluarkan surat keterangan lulus.

"Dan Bawaslu menyatakan bahwa ibu Selvi penuhi syarat, sebagaimana diatur dalam UU pemilu," terangnya.

Selviana menempuh pendidikan setingkat SLTA di Institute Le Manoir, Bern Swiss dan lulus tahun 1969. "Namun ijasahnya hilang dan sekolahnya tutup tahun 1993. Sebagai pengganti, Kemendikbud melalui Ditjen Pendidikan Menengah memberikan surat keterangan yang digunakan sebagai surat keterangan bahwa Selviana sudah lulus sekolah SLTA di Swiss, ini juga diperkuat oleh KBRI yang memberikan bukti sekolah tersebut memang ada. tetapi, dirinya tidak boleh mencalonkan diri," ungkap Didi.

Atas laporan tersebut, dirinya berharap, keputusan Bawaslu dapat di eksaminasi oleh DKPP yang dianggap cacat hukum.

Selain itu, Didi juga berencana akan melaporkan ke pihak lain. Seperti Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA) dan juga Kepolisian.

"Kami minta DKPP eksaminasi keputusan Bawaslu. Karena dianggap sebagai keputusan yang cacat hukum. Kami sedang rencanakan akan laporkan pada lembaga-lembaga negara lain. Mungkin pada KY, MA atau juga pada Polisi," tegasnya.(bhc/riz)


 
Berita Terkait Partai PAN
 
Ketimpangan Lahan Harus Dijawab Pemerintah
 
Amanat Merah Putih Galang Aksi Tanda Tangan Darat dan Udara di 34 Provinsi
 
Rakernas PAN Satu Visi Kebangsaan dengan Gerindra
 
Bertemu Presiden SBY, Hatta Rajasa Ijin Pengunduran Diri
 
Niat Membangun Desa Yusuf Wibisono Caleg PAN DPR RI Nomer 1 Dapil Jateng V
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]