Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Partai PAN
PAN: Uang Bukan Segalanya Untuk Memenangkan Pencalegkan
Friday 26 Apr 2013 17:34:18

Caleg (calon legislatif) dari Partai Amanat Nasional (PAN), Taufiq Amrullah.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ternyata modal besar untuk memenangkan pemilihan legislatif, bukanlah satu-satunya cara mutlak.

Pasalnya, caleg (calon legislatif) dari Partai Amanat Nasional (PAN), Taufiq Amrullah mengungkapkan ada kreasi yang bisa dilakukan untuk memenangkan hati pemilih. Tanpa harus merogok kocek pribadi lebih dalam. "Sebab uang bukanlah hal yang utama, tetapi fashion atau obsesi seorang caleg dalam berusaha untuk meraih simpati yang paling dominan," ujarnya saat menjadi pembicara dalam diskusi "Menakar Kredibilitas Caleg Dalam Nomer Urut Parpol" yang digelar di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (26/4).

Lebih lanjut, caleg dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II ini menjelaskan, bahwa uang akan mengikuti fashion seorang caleg. "Dimana dia memiliki agenda-agenda kampanye. Dan jika agenda kampanye menarik pemodal bisa jadi akan menjadi salah satu program kampanye," ungkap Taufik.

Contoh, jika sang caleg memiliki ide program budidaya ternak yang melibatkan masyarakat. Lalu mengajukan proposal ke salah satu bank untuk memberikan bantuan. "Dan jika terlaksana, bukankah masyarakat itu akan melihat sang caleg yang memiliki ide," jelas Taufik.

Sehingga, tanpa harus mengeluar uang, sang caleg sudah bisa menarik simpati dari masyarakat. "Kalo pun tidak terpilih, sang caleg tidak rugi, karena sudah melakukan perbuatan lebih terhadap masyarakat," tuturnya.

Seperti diketahui, beberapa kalangan menilai, bahwa untuk menjadi caleg di DPR RI membutuhkan bugdet melimpah. Bahkan, politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengutarakan, dalam sistem proposional terbuka saat ini dibutuhkan dana Rp 1 miliar untuk membiayai kampanye.(bhc/riz)


 
Berita Terkait Partai PAN
 
Ketimpangan Lahan Harus Dijawab Pemerintah
 
Amanat Merah Putih Galang Aksi Tanda Tangan Darat dan Udara di 34 Provinsi
 
Rakernas PAN Satu Visi Kebangsaan dengan Gerindra
 
Bertemu Presiden SBY, Hatta Rajasa Ijin Pengunduran Diri
 
Niat Membangun Desa Yusuf Wibisono Caleg PAN DPR RI Nomer 1 Dapil Jateng V
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]