Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Orang Tua Zaskia: Anak Saya Sudah Boleh Pulang
Tuesday 29 Jan 2013 12:53:00

Orangtua Zaskia Sungkar saat mendatangi gedung BNN, Selasa (29/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Orang tua Zaskia Sungkar, Mark Sungkar mengklaim bahwa anaknya akan pulang hari ini. Mark mengaku mendapat kabar itu dari anaknya melalui telepon. Saat ini, Selasa (29/1), Mark beserta istrinya sudah ada di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjemput anaknya.

Mark Sungkar begitu yakin bahwa anaknya bisa dibawa pulang hari ini. Sebab ia mengaku sesuai dengan surat dari BNN yang sudah ditandatangani anaknya. Didalam surat itu dijelaskan bahwa Zaskia sudah bisa pulang. "Zaskia katanya sudah menerima surat, hari ini bisa pulang," ujar Mark Sungkar di gedung BNN.

Pihak keluarga pun, katanya, sudah menyiapkan kendaraan agar Zaskia bisa pulang bersama-sama. "Kedatangan saya, saya akan jemput anak saya, saya dapat kabar dari Zaskia, dia sudah boleh pulang. Nanti kita pulang bareng-bareng," tambah Mark Sungkar.

Mark Sungkar mengklaim bahwa anaknya sudah bisa pulang, bagaimana dengan suaminya, Irwansyah?, Mark menjelaskan, Irwansyah juga sudah diperbolehkan pulang. "Sama (bisa pulang)," terangnya.

Jika keluarga Zaskia dan Irwansyah begitu yakin anaknya bisa pulang, namun tidak demikian dengan pihak keluarga Raffi Ahmad maupun Wanda Hamidah yang mengaku belum dapat dapat informasi. "Belum dapat info kalau Raffi akan dilepas, saya tadi malem berkomunikasi dengan Raffi, tidak bilang kalau akan dilepas. Makanya saya konfirmasi dulu," ujar Sandy Arifin, kuasa humum Raffi.

Sementara, Humas BNN Sumirat mengatakan bahwa, "hari ini pasti akan ada yang pulang. Tapi untuk nama-namanya, tunggu saja, nanti diumumkan," ujarnya.(bhc/din)


 
Berita Terkait Narkoba
 
• Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
 
• Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
• BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
• 2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
• Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]