Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Lalu Lintas
Optimalkan Arus Lalin di Jalan Inspeksi Kalimalang, Satlantas Polres Metro Bekasi Siapkan Hal Ini
2020-09-24 20:06:33

Satlantas Polres Metro Bekasi bersama beberapa pihak terkait melakukan survei Jalan Inspeksi Kalimalang dan sosialisasi ke masyarakat sekitar.(Foto: BH /mos)
BEKASI, Berita HUKUM - Sebagai upaya mengoptimalkan arus lalu lintas (Lalin) pada Jalan Inspeksi Kalimalang yang melintasi wilayah Kabupaten Bekasi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi, melaksanakan berbagai persiapan.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani mengatakan untuk menujang hal tersebut pihaknya menggandeng berbagai satuan kerja terkait.

"Kita memfungsikan kembali jalan yang sudah ada. Tahap pertama, minggu depan perbatasan Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi sampai Tegal Gede. Lalu tahap kedua baru arah Deltamas," kata AKBP Ojo Ruslani kepada wartawan, Kamis (24/9).

"Hari ini kami sudah survei bersama PUPR, Dishub, Satpol PP, PLN untuk mengetahui hambatan tiang listrik, portal yang masuk ke jalan dan masyarakat yang menyimpan barang di tengah jalan. Kita identifikasi, lalu kita sosialisasikan kepada masyarakat sekitar. Kita juga menyiapkan pemasangan rambu marka dan perbaikan lampu-lampu yang mati, serta perbaikan dua jembatan yakni jembatan pengairan dan jembatan gunung garuda," imbuh dia.

Dijelaskannya, selama ini Jalan Inspeksi Kalimalang pada beberapa titik di wilayah Kabupaten Bekasi, khususnya yang berada pada jalur kiri dari arah Kota Bekasi, belum dapat maksimal digunakan.

"Hambatannya masih ada tanah yang belum dibebaskan, penempatan barang dan buat parkir," ujarnya.

Menurut dia, jika sudah dioptimalkan, jalan yang dapat menghubungkan wilayah Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang itu, sangat bermanfaat bagi masyarakat.

"Harapannya dua arah jadi lancar, kecelakaan berkurang. Satu bulan kedepan kami targetkan selesai," tandas AKBP Ojo Ruslani.(bh/mos)


 
Berita Terkait Lalu Lintas
 
Anggotanya Sigap Bantu Pengendara Mobil Kempis Ban, Kombes Sambodo: Jiwa Polantas sebagai Penolong
 
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66, Satlantas Polrestro Bekasi Kota Gelar Vaksinasi Massal
 
KaKorlantas Benarkan Gesekan antara Petugas PJR dan Pengendara di Tol Cikampek
 
Didenda Tilang Rp 500 Ribu, Polisi: AS, Pengemudi Porsche Boxster Sempat Tidak Mengaku
 
Operasi Keselamatan Jaya Digelar 12-25 April 2021, Dirlantas PMJ: Tidak Ada Penindakan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]