Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
BP2MI
Oppie Andaresta Bangga Pekerja Migran Indonesia Diperlakukan Warga Negara VVIP
2022-11-01 11:39:52

Musisi dan sekaligus Penyanyi, Oppie Andaresta saat menghadiri acara pelepasan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia Program G to G ke Korea Selatan.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 222 Pekerja Migran Indonesia (PMI) diberangkatkan secara resmi ke Korea Selatan melalui Program Government to Government (G to G). Pelepasan keberangkatan ratusan PMI itu dipimpin langsung Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, di El Hotel Royale Jakarta, Senin sore (31/10).

Turut hadir bersama Kepala BP2MI dalam acara pelepasan, musisi sekaligus penyanyi Oppie Andaresta, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado, Rukmina Gonibala beserta perwakilan IAIN Manado, Rivai Bolotio, dan serta Monisyah dari Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi.

Benny Rhamdani mengatakan, bahwa para PMI yang hadir di hadapannya merupakan orang-orang hebat, yang layak mendapatkan perlakuan hormat negara. Sejumlah fasilitas berkelas diberikan kepada para penyumbang devisa negara terbesar nomor dua di Indonesia ini, seperti fasilitas lounge, fast track, serta help desk yang ada di bandara.

"Selain lounge ada juga fast track. Kalau teman-teman datang ke bandara, selalu di saat kita antri itu ada orang-orang yang jalurnya khusus, tidak boleh antri. Siapa mereka? Official diplomatic, orang-orang penting di negara ini. Apa perintah Presiden? Selain lounge, siapkan fast track. Dengan adanya fast track, PMI tidak boleh dicampur dengan penumpang umum. Derajat PMI sama dengan official diplomatic di negara ini," beber Benny saat memberikan sambutan, yang dikutip tim humas BP2MI.

Tak hanya itu, tambah Benny, kini para PMI juga dilepas keberangkatannya oleh para pejabat tinggi negara. Salah satunya keberangkatan yang sebelumnya dilepas langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Saya berani bertaruh, tidak ada negara di dunia yang saat melepas pekerjanya untuk bekerja di negara luar, dilepas oleh pejabat tinggi di negaranya. Hanya Indonesia. Karena Pak Jokowi mengatakan, Pekerja Migran itu pahlawan, penyumbang devisa terbesar kedua pada negeri ini," cetus Benny.

Sementara Oppie Andaresta mengaku bangga PMI diperlakukan seperti layaknya pejabat negara. Dia menuturkan, banyak perubahan paradigma dari yang sebelumnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI), hingga kini menjadi PMI.

"TKI jaman dulu suram. Mau pergi berat, di airport terlantar. Padahal beberapa waktu lalu, PMI menjadi penghasil devisa nomor dua, tapi diperlakukan dengan suram. Nasibnya nggak jelas. Saya rasa zaman sekarang, menjadi warga negara VVIP yang sangat membanggakan. Saya pun salut dan hormat dengan kalian," ujar Oppie saat memberi motivasi kepada para PMI.

Oppie menambahkan, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani telah mengusahakan semaksimal mungkin pelindungan terhadap PMI.

"Terima kasih Pak Benny, karena sudah bekerja keras dengan Pak Jokowi, membuat teman-teman yang di sini, para PMI menjadi orang-orang yang percaya diri, karena kalian penting bagi negara," imbuhnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait BP2MI
 
BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
 
Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
 
Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
 
Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
 
BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan
Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun
Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi
Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba
Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun
Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba
Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada
Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun
Perusahaan Asuransi GEGII Terbukti Langgar Hukum, Korban Minta OJK Beri Sanksi Tegas
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]