Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Jakarta
Operasi Sikat Jaya Jaring 1.673 Pelaku Kejahatan
Friday 21 Dec 2012 13:26:00

Salah satu penangkapan dari Operasi Sikat Jaya sepanjang 2012.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Operasi Sikat Jaya yang digelar Kepolisian Polda Metro Jaya mulai 1-20 Desember 2012 berhasil menangkap sebanyak 1.673 pelaku tindak kejahatan dari berbagai kasus. Angka ini meningkat dibanding operasi yang dilakukan pada tahun lalu yang berhasil membekuk sebanyak 1.248 pelaku kriminal.

"Jumlah ini naik signifikan dibanding tahun 2011," kata Irjen Polisi Putut Eko Bayu Seno, Kapolda Metro Jaya, dalam gelar hasil Operasi Sikat Jaya 2012, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/12).

Operasi Sikat Jaya ini, kata Putut, dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga jelang Hari Raya Natal, dan peringatan Tahun Baru. "Dengan Operasi Sikat Jaya ini, Polisi berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif jelang Operasi Lilin 2012," terangnya.

Berbagai kejahatan terungkap dalam operasi tersebut. "Polisi menemukan banyak perkara kejahatan dari operasi ini. Dari 864 perkara kejahatan, 78 menjadi target operasi dan yang bukan target 786 perkara. Dari operasi ini, polisi menangkap 107 orang buronan dan 1.566 orang pelaku baru," tuturnya.

Namun begitu, Putut menerangkan, bahwa tidak semua yang ditangkap menjadi tahanan. Sebab beberapa tidak ada bukti kuat, dan hanya meresahkan masyarakat. "Jadi dari 1.673 orang, yang ditahan hanya 715 orang. Sedangkan 958 orang lainnya dibina karena tidak ada bukti kuat," tandasnya, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Kamis (20/12).

Dari pelaku kejahatan yang ditahan Kepolisian, terdiri dari 1 juru tagih, 1 penebar paku, 27 pencopet , 5 pencongkel kaca spion mobil, 3 pemecah kaca mobil, 44 pencuri dengan kekerasan, 142 pencuri dengan pemberatan, 33 pencuri kendaraan bermotor, 45 penjudi, 1 pembunuh, 44 pencuri, 58 senjata tajam, 27 pengeroyok, 12 penipu, 7 pemalsu, 8 penadah, 56 pemabuk minuman keras, 17 berkelahi massal, 48 pemeras di jalan, 1 pelanggar UU Minyak dan Gas, 54 juru parkir liar, 26 timer, 34 pengamen, 4 bajing loncat, 1 calo, 7 VCD bajakan, 6 pemalak, 4 pencabul, dan 1 pembuat onar.

Polisi juga menyita barang kejahatan berupa uang sebesar Rp 175 juta, 91 pucuk senjata api, 91 senjata tajam 91, 77 unit kendaraan roda dua, roda 4 29 unit, 178 telepon seluler, dan 2.490 botol minumkan keras. "Para pelaku yang ditahan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Putut.(brj/bhc/opn)


 
Berita Terkait Jakarta
 
Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
 
Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
 
Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
 
Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
 
KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]