Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Premanisme
Operasi Bersih Premanisme di Jakarta Barat Tangkap 36 Preman
Sunday 18 Jan 2015 11:19:33

Ilustrasi. Kompol Heru Julianto Kabaghumas Metro Jakarta Barat.(Foto: BH/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Polres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Drs. Muhammad Fadhil Imron, Msi menyatakan tindakan pemberantasan aksi premanisme yang cukup meresahkan masyarakat harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh, untuk itu kepolisian wilayah Jakarta Barat pada hari Sabtu (17/1) malam, melaksanakan operasi preman dengan skala besar.

"Guna melancarkan operasi bersih premanisme kami kerahkan 67 personil (reskrim, narkoba, intel dan sabara) serta diperbantukan dengan brimob polda sebanyak 64 personil, dipimpin langsung oleh Kapolres metro Jakarta Barat," ujar Kompol Heru Julianto, humas Polres Jakarta Barat kepada pewarta BeritaHUKUM saat diwawancarai pada, Jakarta (17/1).

Wilayah cakupan operasi premanisme di wilayah barat mencakup Tamansari, Terminal Kalideres, Terminal Rawa Buaya, Tubagus Angke dan di Kota Tua. Penyisiran operasi bersih premanisme sesuai dengan bentuk daripada program Quick wins Kepolisian Republik Indonesia.

Sejauh ini wilayah yang di-indikasikan rawan tindak kejahatan (kriminalitas) mencakup terminal, tempat bertemunya masyarakat (seperti kota tua, kali jodoh, tubagus angke), maupun tempat yang seringkali dijadikan arena balap liar, seperti di Taman Aries (Kembangan).

Memang, sejauh ini sudah ada pos pantau yang berjalan secara efektif hingga para pelaku kejahatan jadi mengurungkan niat untuk melakukan kejahatan. "Namun kami jajaran kepolisian Negara Republik Indonesia secara rutin melaksanakan kegiatan pembersihan terhadap premanisme, dan semua jenis penyakit masyarakat, maupun kejahatan yang mengganggu rasa aman dan nyaman di beberapa tempat," jelas Kepala Polres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Drs. Muhammad Fadhil Imron, Msi saat jumpa pers di Kota Tua, sekaligus memimpin langsung operasi jaring bersih premanisme dan penyakit masyarakat pada dini hari, Minggu (18/01).

"Malam ini polda metro jaya dan jajaran melaksanakan razia premanisme dan penyakit masyarakat, kita menurunkan 135 anggota untuk polres, kemudian 496 untuk polsek jajaran," kata Kombes Pol Drs. Fadhil Imron.

"Dari hasil laporan yang sudah kami terima hingga pukul 00.00 wib, kami mendapatkan 36 orang yang ditangkap. Kemudian 36 botol miras, kemudian satu pucuk senjata airsoftgun," ungkap Kombes Pol Drs. Fadhil Imron menerangkan hasil operasi bersih premanisme kali ini.

Terhadap para pelaku kejahatan ini akan diproses secara hukum nantinya. "Tujuan razia ini untuk menciptakan Jakarta yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin menikmati malam minggu / liburan di kota Jakarta," tandasnya.(bhc/mnd)


 
Berita Terkait Premanisme
 
• 5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka
 
• Polres Tenggarong Dipuji Presisi Karena Basmi Premanisme
 
• Aksi 'Premanisme' Berkedok Sekuriti Resahkan Penghuni Ruko Permata Ancol
 
• Polisi Bekuk Premanisme di Diskotik Bandara yang Mengakibatkan 2 Korban Tewas
 
• Tim Advokasi MJ Dihadang Warga, Negara Punya Mandat Hentikan Premanisme
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]