Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Ramah Lingkungan
Onduline Luncurkan Genteng Ramah Lingkungan 'Onduline Tile' pada Onduline Green Roof Award 2017
2017-03-18 13:03:06

Totok Prijobodo, Country Director PT.Ondoline Indonesia (tengah) didampingi para juri sayembara Onduline Roof Award (OGRA) 2017, di Jakarta Convention Centre, Jumat (17/3).(Foto: BH /yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Onduline Indonesia, perusahan tunggal pemegang merek genteng Bitumen yang ramah lingkungan asal Perancis ini mengapresiasi perkembangan dan kemajuan arsitektur Indonesia dengan kembali menggelar program rutin per dua tahun sekali yaitu "Onduline Green Roof Award (OGRA) 2017", selain itu diwaktu yang bersamaan Onduline juga meluncurkan produk terbarunya 'Onduline Tile' di Jakarta Convention Centre, Jumat(17/3).

Totok Prijobodo, Country Director PT.Onduline Indonesia menjelaskan keunggulan atap onduline tile yang baru diluncurkan, "40 persen material produk kami adalah recycle content dari selulosa. Juga tercatat di Green Building Council Indonesia sebagai produk genteng ramah lingkungan dengan berat gas buang sekitar 4 kg/mZL, genteng aspal (bitumen) ini diklaim memiliki bobot lebih ringan dibandingkan dengan genteng keramik", katanya.

Tahun ini PT Onduline Indonesia produsen atap ringan berbahan dasar fiber selulosa, bitumen dan resin yang ramah lingkungan, serba guna dan hemat biaya kembali menggandeng Green Building Council Indonesia (GBCI), sayembara OGRA ke tiga ini ditujukan khusus untuk kalangan arsitektur yang berkarier minimal satu tahun dibidang arsitektur, desain interior, developer, konsultan perencana dan kontraktor pelaksana.

Totok juga mengatakan tujuan kompetisi ini untuk menggali ide-ide kreatif, inovatif, dan suistainable terkait rancang bangun atap yang sesuai visi produk yang diusung penutup atap asal prancis ini, yaitu ringan dan ramah lingkungan.

"Harapannya peminatnya akan semakin banyak dan Onduline Green Roof Award 2017 sukses dilakasanakan, secara tidak langsung para arsitek mempromosikan sekaligus mengakui produk kami mampu bersaing dan dapat diandalkan," kata Totok Prijobodo.

Sedangkan untuk Pendaftaran dan pengumpulan karya dibuka 1 April - 30 September 2017. Penjurian dan pengumuman pemenang dilakukan pada Oktober mendatang. Tahun ini ditargetkan sedikitnya ada 200 karya yanga masuk, dengan total hadiah uang tunai senilai 100 juta rupiah.

Sayembara OGRA 2017 ini mengangkat tema "Desain Atap Pondok Wisata Tepi Pantai", dengan tagline "Atap Pilihan Arsitek". Produk atap bitumen Onduline sangat cocok diaplikasikan pada hunian-hunian tepi pantai yang cenderung memiliki cuaca terik, karena Onduline Tile, genteng Bitumen yang ramah lingkungan dan lebih ekonomis.(bh/yun)


 
Berita Terkait Ramah Lingkungan
 
Di P20, DPR Siap Tunjukkan Komitmen Indonesia Kurangi Emisi Lewat Konsep Go Green
 
Smartphone: Bisakah Benar-benar Menjadi Ramah Lingkungan?
 
Sosialisasi Kantong Belanja Ramah Lingkungan Digelar di 730 Minimarket
 
Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Wajib Ditaati Mulai 1 Juli 2020
 
Hebat..!! Kerajinan Tangan Berbahan Baku Sampah Hasil Karya Para Lansia Dijual Online
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]