Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pemilu 2014
Omset Pedagang Atribut Parpol Anjlok, 'Mungkin Gak Bisa Korupsi Lagi'
Sunday 16 Mar 2014 17:38:00

Suasana penjualan Toko Atribut Partai di Pasar Senin Jakarta, Minggu (16/3).(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Semaraknya menyambut masa Kampanye pesta demokrasi Pemilu Legislatif 2014 yang akan digelar, Rabu, 9 April 2014 mendatang yang tinggal menunggu hari lagi ini ternyata Omset pedagang atribut partai politik seperti baju kaos, jas, topi bendera dan atribut-atribut lainya di kawasan grosir Pasar Senen, Jakarta Pusat berbeda dibanding masa periode Pemilu sebelumnya tahun 2004 dan 2009, Tahun ini mengalami penurunan omset yang sangat drastis dibanding masa Pemilu 5 tahun sebelumnya.

Hal ini diungkapkan salah seorang pengusaha pemilik toko konveksi Cahaya Timor, di Lanta 2 Pasar Senen, Yaldi (40), ia mengaku sudah 12 tahun membuka usaha di kawasan Senen, menurutnya, untuk penjualan perlengkapan tahun ini tidak seperti tahun 2009, dimana tahun ini omset atribut partai politik dan caleg anjlok.

"Saat ini omset sangat berkurang, caleg tidak berani jor-joran mengorder pesanan seperti tahun 2009, sekarang caleg dah mikir-mikir, karena menggunakan anggaran pribadi, mungkin ndak bisa korupsi lagi," ujar Yaldi, Minggu (16/3) di Senen Jakarta Pusat.

Namun, dibandingkan beberapa bulan lalu, omset penjualan bulan Maret ini ada kenaikan sekitar 20% dari hari biasanya, sementara untuk tahun Pemilu 2009 lalu kenaikan omset penjualan baju dan atribut parpol bisa sampai pada 50 % sampai dengan 60 %.(bhc/put)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]