Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Virus Corona
Ombusman Pertanyakan Pemeriksaan Covid-19 di Rumah Pengusaha Jerry Lo
2020-03-26 10:27:06

Jerry Hermawan Lo.(Foto: twitter.com)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie menilai tak lazim pemeriksaan Covid-19 di rumah pengusaha Jerry Hermawan Lo yang juga dihadiri Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule.

Alvin menilai praktik tersebut diskriminatif dan tak adil bagi masyarakat. "Ini sangat-sangat luar biasa kalau ada orang yang hanya karena berduit bisa mendatangkan mobil melayani (pemeriksaan) di rumahnya, bahkan dikawal jenderal polisi, ini sungguh tak adil bagi masyarakat Indonesia," kata Alvin melalui pesan suara, Rabu (25/3).

Alvin mengingatkan pemeriksaan Covid-19 tak boleh diskriminatif. Dia berbicara atas nama Ombudsman sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan terhadap masyarakat. "Kami di Ombudsman minta agar praktik seperti ini dihentikan sekarang juga," kata Alvin.

Alvin berujar pemeriksaan Covid-19 ditujukan untuk kepentingan seluruh masyarakat. Namun sejauh ini, pemeriksaan dilakukan di rumah sakit. Alvin mencontohkan, dia pun datang ke RSUD Wongsonegoro Semarang, Jawa Tengah untuk mengikuti rapid test Covid-19.

Di rumah sakit, masyarakat dilayani berdasarkan siapa yang datang dan mendaftar lebih dulu. Mereka diwawancara untuk menentukan seberapa mendesak pemeriksaan Covid-19. "Bahkan menteri, pejabat-pejabat negara dari berbagai instansi pun datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan tersebut," kata Alvin.

Tes diutamakan bagi yang berhubungan dekat dengan yang sudah positif Covid-19 serta pernah pergi ke daerah atau negara yang termasuk berisiko tinggi dalam dua hingga tiga pekan terakhir. Skala prioritas ini ada karena keterbatasan tenaga medis dan peralatan.

Pemeriksaan Covid-19 di rumah Jerry Lo ini sebelumnya viral melalui video. Lewat keterangan tertulis, Jerry mengatakan ia menggunakan klinik mobile medis dari Rumah Sakit Royal Progres untuk mengecek darah dan rontgen keluarga.

Jerry juga memanggil dokter dari RS tersebut karena rapid test kit Covid-19 tak ada di pasaran. "Maksud dan tujuan melaksanakan test agar jelas apakah ada karyawan di rumah yang terpapar virus Covid-19," ujar Hermawan melalui keterangan tertulis pada Rabu (25/3).

Jerry juga menyebut sengaja mengundang Iwan Bule untuk melihat tes Covid-19 dan menawarkan apabila PSSI ingin melakukan tes yang sama.(tempo/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]