Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Jalan Rusak
Ombudsman Segera Panggil Kepala Dinas Bina Marga Soal Jalan Rusak
Saturday 12 Jan 2013 16:46:46

Ilustrasi, Kerusakan Jalan.(Foto: Ist)
BANDUNG, Berita HUKUM - Ombudsman Jawa Barat (Jabar) segera memanggil Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP), Iming Akhmad terkait rusaknya jalan yang mengakibatkan korban jiwa.

Dalam pemanggilan itu, Iming akan dimintai penjelasan mengenai laporan Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) yang menyebutkan sejumlah kerusakan fasilitas umum di Kota Bandung yang diadukan masyarakat.

"Sebenarnya sudah ada tanggung jawab untuk memberikan informasi kepada masyarakat dari DBMP Kota Bandung yang menyatakan akan melakukan perbaikan jalan pada 2013," ucap Haneda Sri Lastoto di Kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Jabar, Jumat (11/1).

Dia pun menyatakan mengapresiasi, rencana DBMP dalam melakukan perbaikan jalan. Namun, hal tersebut tak menghentikan Ombudsman untuk melakukan penelusuran sebab kecelakaan yang diduga karena rusaknya fasilitas jalan di Kota Bandung.

"Jangan sepelekan jatuhnya korban karena dugaan jalan rusak, dan tak bisa kemudian dianggap selesai setelah adanya perbaikan jalan. Oleh sebab itu, kami akan segera meminta penjelasan kepada pimpinan Kepala DMBP Kota Bandung kemungkinan pada pekan depan," ujar Haneda.

Untuk gugatan pidana dan perdata, kata dia, merupakan mekanisme lain yang bukan ranah kewenangan Ombudsman. "Kami tetap melakukan investigasi dan sedang dalam proses melakukan pengumpulan data," ujarnya.

Dia berharap, surat permintaan penjelasan sudah bisa dikirim pekan depan ke DBMP Kota Bandung. "Untuk awal, kami hanya meminta penjelasan. Namun, nanti bisa dikembangan lagi kepada instansi lain yang juga akan dimintai penjelasan," ujar Haneda.

Saat ini, Ombudsman pun sudah melakukan pendataan di media massa mengenai permasalahan pelayanan publik.

Sementara itu, saat dimintai komentarnya, Kepala DBMP Kota Bandung, Iming Akhmad menyatakan kesiapannya dimintai penjelasan oleh Ombudsman. "Saya siap, apapun yang dikeluhkan masyarakat baik langsung maupun tidak langsung melalui Ombudsman akan saya jawab dengan kinerja," tuturnya.(obd/bhc/opn)


 
Berita Terkait Jalan Rusak
 
• Balai Besar PU Pro Penambang Merusak Jalan Provinsi
 
• Warga Senebok Baro Blokir Jalan Tuntut Developer Griya Kartika Permai Perbaiki Jalan Rusak
 
• Jalan Rusak Parah Memprihatinkan Menuju Kecamatan Linge, Aceh
 
• Gerah dengan Lumpur di Jalan yang Rusak, Warga Kembali Blokir Jalan Padat Karya
 
• Jl Lebak Bulus 1 Rusak Hingga Ratusan Meter
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]