Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Ombudsman
Ombudsman Mediasi Warga Kembangan dengan Pemprov DKI
Wednesday 11 Mar 2015 04:34:10

Ombudsman Budi Santoso memimpin mediasi warga Kembangan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.(Foto: Humas Ombudsman)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ombudsman Republik Indonesia menggelar mediasi antara Warga RT 11 Kembangan Jakarta Barat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dugaan tidak kompetennya Dinas Tata Ruang Prov DKI Jakarta, dalam menindaklanjuti penolakan terhadap rencana pembangunan Apartemen Aerium, di dalam Perumahan Permata Buana, Jakarta Barat pada, Selasa (10/3).

Dalam mediasi tersebut Ombudsman mengundang Gubernur DKI, Walikota Jakarta Barat, Kepala Dinas BLPHD Provinsi DKI, Kepala Dinas Penataan Kota Prov DKI, Kepala Dinas PTSP Provinsi DKI Jakarta, Direksi PT Kembangan Permai Development serta pelapor. Ombudsman Penyelesaian Laporan Budi Santoso memimpin langsung proses mediasi.

“Pada pertemuan kali ini kita akan mendengarkan dan mencatat komitmen dari terlapor kepada pelapor,” ujar Budi Santoso.

Pertemuan ini sebagai upaya tindak lanjut atas pertemuan Ombudsman Republik Indonesia dengan jajaran pemerintahan Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 17 November 2014 dan 25 Februari 2015, terkait laporan/pengaduan dari perwakilan warga RW 11, Perumahan Taman Permata Buana, Kembangan , Jakarta Barat.(obds/bhc/sya)


 
Berita Terkait Ombudsman
 
Menguji Tugas dan Kewenangan Ombudsman
 
Sidak Satpas SIM di Depok, Ombudsman: Terkait Laporan Masyarakat
 
Raih Penghargaan Ombudsman, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota: Berkah dari Allah atas Kerja Keras Kami
 
Legislator Minta Ombudsman Pro Aktif Awasi Perilaku Penyelenggara Negara
 
Diduga Maladministrasi, Walikota Tangsel Airin Dilaporkan ke Ombudsman
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]