TANGERANG, Berita HUKUM - Enam orang yang mengaku wartawan dan anggota LSM, Jumat (21/06), ditangkap jajaran reskrim Polres Kota Tangerang, karena telah memeras seorang pengusaha sepatu di daerah Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Sebagaimana di lansir Tribunews, keenam orang itu berinisial JS (42), JT (35), SA (43), EL (36), WB (36), dan DY (39). Mereka ditangkap saat melakukan aksi pemerasan di PT Pinggala Adinata di Kampung Lebak RT 03/03, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Menurut Kasat Reskim Polresta Tengarang, Kompol Siswo Yuwono, salah satu korbannya bernama Slamet Eko Yuliono yang melapor kepada kami. Maka ketika para oknum wartawan dan LSM tersebut datang ketempat Slamet Eko Yuliono untuk yang ketiga kalinya, hendak mengambil uang, langsung kami tangkap, jelas Siswo, Senin (24/06), di Mapolresta, Tigaraksa.
Dari tangan para pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 6 juta, satu lembar kuitansi, satu unit HP Blackberry, satu unit HP Esia, satu unit HP merek Mito, dan enam buah ID Card sebagai wartawan dan LSM.
Lebih lanjut Siswo, juga menjelaskan modus operandi yang digunakan para wartawan bodrek itu adalah menekan pihak perusahaan untuk memberikan uang. Jika tidak, maka akan dipublikasi karena telah melakukan perbudakan.(bhc/tbn/rat)
|