Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Polisi
Oknum Polisi KBO Lantas Hadang dan Bogem Rombongan Mahasiswa Unimal Lhoksumawe
Wednesday 06 Nov 2013 08:01:50

Ilustrasi.(Foto: Ist)
ACEH, Berita HUKUM - Oknum Anggota Polisi, Ipda T Yani, KBO Lantas Polres Aceh Timur, Nrp.65100713, yang mengendarai mobil kijang grand warna hitam BK 1447 BR, menghentikan mobil mahasiswa Fakultas Pertanian Unimal Aceh utara, yang pulang dari sumatera (kemah riset perikanan), di kawasan Idi Rayeuk Aceh Timur, Selasa (5/11) pagi.

Oknum tersebut memukul mahasiswa dan membawanya ke Polsek Idi Rayeuk, diduga karena tak bisa mendahului mobil yang dikendarai mahasiswa dalam kecepatan tinggi," ujar Riky, salah seorang Mahasiswa.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Malikussaleh Firdaus Noezula, saat di minta tanggapan melalui hendpone selulernya, Selasa (5/11), pada awak media ini mengatakan, "kita mengutuk dan mengecam tindakan arogansi oknum kepolisian terhadap mahasiswa kita (Unimal), dan mendesak kapolres untuk menindak tegas oknum Polisi tersebut, seharusnya polisi benar benar menjadi mitra masyarakat," ujar Firdaus Noezula.

Sementara Ketua Pusat Lembaga Acheh Future Razali Yusuf, yang di hubungi awak media ini melalui hendpone selulernya, Selasa (5/11) juga menguntuk keras tindakan arogansi oknum Polisi yang melakukan tindakan tidak terpuji tehadap Mahasiswa Unimal Aceh Utara, yang di hajar oknum Polisi KBO Lantas, polres Aceh Timur di kawasan Idi Rayeuk.

Razali Yusuf menegaskan, "Kapolres Aceh Timur harus segera mengambil tindakan tegas terhadap bawahannya, dan memberi sanksi hukum bagi oknum tersebut, agar Masyarakat percaya terhadap kinerja Polisi, kalau hal ini tidak segera ditangani, maka akan terjadi krisis kepercayaan terhadap polisi, khususnya jajaran polres Langsa," pungkas Razali Yusuf.

Sementara Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir S.Ik, saat di hubungi melalui hendpone selulernya terkait prilaku anggotanya di lapangan, tidak ada jawaban dan begitu juga dengan pesan singkat (SMS), hingga berita ini di kirim kemeja redaksi belum ada jawaban.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Polisi
 
Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
 
Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
 
Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
 
Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
 
Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]