Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pemerkosaan
Oknum Polisi Gorontalo Perkosa Abg
Thursday 10 Oct 2013 22:43:36

Ilustrasi.(Foto: Ist)
GORONTALO, Berita HUKUM - Institusi Polri kembali tercoreng aksi biadab dari oknum anggotanya. Sungguh memilukan, sejumlah oknum anggota Polisi di salah satu Polsek Gorontalo diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, yang saat ini masih mengenyam pendidikan di SMA. Tindakan bejat terbongkar setelah Anak dibawah umur (Abg) tersebut mengadukan kepada orangtuanya dan dilaporkan langsung ke Polda Gorontalo.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, AKBP Lisma Dunggio ketika dihubungi membenarkan laporan tersebut, yang masuk ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Mapolda Gorontalo.

Lisma mengatakan, saat ini pihaknya masih sementara melakukan tahap pemeriksaan saksi-saski, sehingga belum bisa menyebutkan oknum anggota-anggota Polisi tersebut.

Aksi pemerkosaan ternyata dilakukan di bulan suci Ramadhan kemarin, yang saat itu korban dijemput seseorang anggota Polisi seusai pulang sekolah dan membawa ke rumahnya. Di rumah anggota Polisi tersebut korban yang masih berusia 16 tahun tersebut diperkosa dan dipaksa melayani delapan rekan anggota polisi.

Korban mengaku diancam akan ditembak jika melaporkan. Tragisnya, aksi ini kembali terulang 1 Oktober, oleh satu anggota Polisi Polsek.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Pemerkosaan
 
Oknum Tentara yang Diduga Perkosa Siswi SMK di Surabaya Ditangkap, Polisi: Ditangani POM TNI
 
Perkosa Anak Dibawah Umur, Terdakwa Bryan Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara
 
HNW Apresiasi Tuntutan Hukuman Maksimal Terhadap Terdakwa Pemerkosa 12 Santriwati
 
Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur Dituntut 8 Tahun Penjara
 
Oknum Polisi Gorontalo Perkosa Abg
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]