Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kekerasan Terhadap Wartawan
Oknum Polisi Cekik Jurnalis TVOne
Thursday 27 Sep 2012 23:04:59

Brigadir Irvansyah saat mencekik leher jurnalist TVOne, Bahana Situmorang yang hendak meliput calon jemaah haji (Foto: BeritaHUKUM.com/and)
MEDAN, Berita HUKUM - Tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh oknum Polisi kembali terjadi di Sumatera Utara, tepatnya di Asrama Haji. Tempat dimana para jemaah calon haji (Calhaj) mendapatkan ketenangan dalam penantian keberangkatannya menuju Mekkah.

Tindakan kekerasan ini dilakukan oleh oknum anggota Sabhara Polda Sumut, Brigadir Irvansyah dengan mencekik leher jurnalist TVOne, Bahana Situmorang saat hendak meliput calon jemaah haji kelompok terbang yang baru memasuki Asrama Haji Medan.

Diungkapkan oleh Bahana bahwa, pada saat itu dirinya baru memasuki areal parkir Asrama Haji, melihat suasana kerabat calhaj mulai ribut di depan gerbang masuk asrama embarkasi, ia langsung bergegas mengambil gambar. Namun setelah itu, ia langsung dibentak oleh para polisi yang menjaga pintu masuk karena mereka menganggap, Bahana mendatangkan orang lain untuk masuk ke areal embarkasi tersebut.

Karena merasa tidak bersalah, Bahana mendekati para oknum polisi penjaga tersebut, guna mempertanyakan alasan dirinya dibentak. Namun bukan jawaban yang di dapat, malahan para oknum Polisi ini langsung mendorongnya. Parahnya lagi, salah seorang oknum polisi yang bernama Brigadir Irvansah justru melakukan tindakan tidak terpuji dengan main tangan melakukan pencekikan terhadap Bahana.

Sebelum kejadian diketahui, Brigadir Irvansyah yang saat itu menjaga gerbang masuk pintu gerbang embarkasi haji sempat berdebat dengan sejumlah kerabat calhaj yang ingin masuk menemui keluarga, namun mereka dilarang masuk, lantaran tidak memiliki I'd pass masuk.

Namun anehnya, pelarangan ini justru tidak berlaku merata kepada kerabat lainnya yang justru diperbolehkan masuk meski tidak memiliki I'd pass embarkasi.(bhc/and)


 
Berita Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan
 
• Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
 
• Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
 
• AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
 
• Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
 
• Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]