Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kasus Penggelapan Uang
Oknum Petugas dan Relawan Terindikasi Telibat Penggelapan Bantuan Muslim Rohingya
Saturday 13 Jun 2015 01:56:42

Kodisi pengungsi muslim Rohingya dan tampak batuan di tempat penampungan sementara, di areal pelabuhan kuala Langsa, Aceh.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Oknum Petugas Dinas Sosial (Dinsos) Paramedis dan Relawan dari salah satu perguruan tinggi di Kota Langsa, Aceh diduga ikut telibat menggelapkan bantuan, baik dari sumbangan masyarakat, LSM, instansi pemeritah, swasta maupun sumbangan dari luar negeri bagi para pengungsi muslim Rohingya asal Myanmar.

Berdasarkan penelusuran awak media ini pada, Rabu (10/6) di tempat pengungsian yakni di pelabuhan Kuala Langsa, Aceh, banyak informasi yang berhasil di kumpul terkait pencurian barang bantuan yang di peruntukkan bagi pencari suaka politik tersebut.

Menurut warga KM 8 Kuala, Langsa yang namanya enggan di sebutkan kepada pewarta menyebutkan, "Kami sudah sering melihat bantuan itu di keluarkan oleh oknum-oknum baik yang mengatas namakan petugas, maupun relawan dari tempat pengungsian ini, tapi kami tidak bisa berbuat apa apa," ujar Sumber.

"Terakhir terjadi pada Selasa malam (9/6), pada saat orang sibuk melaksanakan shalat magrib mobil tersebut kami lihat mengeluarkan beras dan gula. Kemudian pada sekitar Pukul 10:00 Wib mobil kijang inova tersebut kembali mengeluarkan barang bantuan dari tempat pengungsian muslim Rohingya ini berupa beras dan gula," ujar sumber lagi.

Amatan awak media ini para medis dari Puskesmas Langsa Barat juga mengeluarkan barang bantuan jenis susu, dari tempat pengungsian tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kota Langsa Drs. Mursydin Budiman saat di konfirmasi melalui hendphone selulernya mengatakan, "kalau soal bantuan hubungi saja anggota yang bertugas di lapangan, saya tidak bisa menjawab, karena sedang dinas luar," ujarnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Sosial Kota Langsa Drs. Asyarullah, MM saat di konfirmasi oleh pewarta di ruang kerjanya pada, Kamis (11/6) membenarkan, ada bantuan untuk pengungsi muslim Rohingya yang di keluarkan oleh anak-anak kita, mereka para relawan dari mahasiswa Universitas Samudra (Unsam) Langsa, dan saat ini mereka sudah di periksa Polisi.

Saat ditanya, kenapa bantuan tersebut bisa keluar dari tempat pengungsi, "saya tidak tau karena barang barang tersebut belum diserahkan ke pihak Dinsos. Kalau dari gudang kita tidak ada barang yang keluar," ujar Asyarullah membela diri.

Sementara itu, kepala Puskesmas Langsa Barat Dr. Ayu saat hendak di konfirmasi awak media ini pada, Jum'at (12/6) mengelak untuk bertemu, namun melalui pesan singkat yang dikirim ke awak media ini, dengan nomor berbeda menyebutkan, "susu tersebut merupakan sumbangan dari Yayasan I'D Qatar sebanyak 10 karton, yang didistribusi di kam pengungsi 4 karton, dan yang 6 karton lainya akan dibawa ke gudang Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai stockis," ujar Ayu.

Lebih lanjut menyebutkan, "karena di posko kesehatan tidak ada tempat penyimpanan. Hal ini memang sudah merupakan keputusan tim penanganan Imigran Dinkes, dimana setiap bantuan yang masuk akan di registrasi di Dinkes dan di letakkan di Posko sesuai kebutuhan posko, selebihnya di simpan di gudang dinkes dan dilakukan keluar masuk barang," sebut Ayu.

Sementara, menurutnya hak tersebut sudah di konfirmasi ke Dinkes melalui sekertaris dinas selaku ketua posko kesehatan, "jadi kami mengamankan barang, bukan mencuri, bahkan saat pengambilan barang kami minta tanda bukti dari polisi yang mengamankan," 'pungkas Ayu dengan membela diri.(bh/kar)


 
Berita Terkait Kasus Penggelapan Uang
 
Jangan Kriminalisasi Kasus Rektor Universitas Muhammadiyah Buton
 
Oknum Petugas dan Relawan Terindikasi Telibat Penggelapan Bantuan Muslim Rohingya
 
Kasus Penggelapan Kades Siumbatu Lambat, Warga Lapor Propam Polda Sulteng
 
PT Solid Black Gold Digeledah, Ravi Ungkapkan Ada Upaya Kriminalisasi
 
Meilisa Terpidana Kasus Rp 68 Miliar Diringkus Tim Kejaksaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]