Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Oknum Perwira TNI Ditangkap Bawa Narkoba
2018-04-27 17:18:33

Tampak berbagai barang bukti milik oknum perwira TNI yang di sita Polisi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang oknum perwira TNI berinisial SH, mengaku berpangkat Mayor diciduk Timsus-3 Narkoba Polres Jakarta Barat di Komplek Gading Kirana Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, setelah tertangkap tangan membawa narkoba pada, Jumat (27/4) dini hari.

Saat ditangkap, tersangka yang menjadi target operasi tim narkoba ini sempat melakukan perlawanan, namun ia berhasil dibekuk petugas dipimpin langsung Kanit Timsus-3 Narkoba, AKP Oktora SH.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa pil extasi sebanyak 20 butir, jenis gelas 7 butir, jenis minion, 5 butir, enis lv 5 butir, jenis Jambrud 2 butir, cangkolng 6, Hapy Pep 5, korek api 4, obat norit 2 buah, jarum suntik 4 buah dan obat kuat jenis men' sexotic 7 butir.

Selain narkotika, Polisi juga menyita pistol rapika jenis RCF silver 1 unit dan 6 peluru.

Menurut informasi, proses penangkapan itu berawal dari laporan bahwa tersangka berada di Komplek Gading Kirana Barat. Mendapat informasi tersebut, Timsus-3 narkoba Polres Jakarta Barat langsung bergerak cepat ke lokasi.

Pada saat pemeriksaan dan penggeledahan, tersangka mengaku anggota TNI dengan pangkat Mayor ingin menyelesaikan permasahan tersebut dengan kesatuannya.

Selanjutnya tim Intel Kodim 0502 Jakarta Utara yang menerima laporan datang ke lokasi langsung mengecek KTA tersangka dan KTA tersebut adalah benar milik tersangka dengan pangkat Kapten Inf NRP; 522161.

Melalui perdebatan akhirnya tersangka mau dibawa ke Kodim Jakarta Utara dan selanjutnya dilakukan penjemputan oleh Denpom 2 Tangerang.(bh/hmb)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]