Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Media Sosial Facebook
Oknum PNS Topless di Facebook
Thursday 21 Jul 2011 18:5

BeritaHUKUM.com/biz
KUPANG-Seorang oknum staf Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), SR nekat berpose topless di akun jejaring sosial Facebook. Aksi ini diduga akibat tekanan mental setelah ibu kandung meninggal dunia beberapa hari lalu. Aksi nekat pameran payudara oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) menghebohkan warga setempat.

Lurah Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nggala Jilik, kepada wartawan di kantor lnya, Kamis (21/7), merasa kaget dengan aksi nekat salah satu stafnya. Hal ini disebabkan ketika menyaksikan foto topless yang memamerkan payudara di akun facebook stafnya yang ditunjukan wartawan. “Kami seluruh staf di kantor ini baru tahu. Kalau dari foto–foto di facebook memang dia adalah salah satu staf saya,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, selama ini yang bersangkutan dikenal sebagai staf kelurahan yang baik. Hampir setiap hari dia selalu rajin mengirimkan ayat–ayat kitab suci kepada seluruh staf kelurahan melalui pesan singkat. Namun, aksi nekat dengan memarkan foto bertelanjang dada pada akun facebooknya diduga mungkan faktor stress. “Kemungkinan di stress, karena dua minggu lalu ibunya meninggal dunia di Kupang. Sampai sekarang dia juga belum masuk kantor,” jelas Jilik.

Sebagai atasan, lanjut Jilik, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk dikonfirmasi soal perbuatannya tersebut. Hal ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum dan melawan UU Pornografi. Selain itu, pihaknya juga belum bisa memastikan siapa pelaku sebenarnya yang menyebarkan foto – foto topless di akun facebook tersebut. “Foto ini saya pastikan bernamanya SR yang merupakan staf saya. Saya akan minta konfirmasi kepadanya soal ini,” tandasnya.(tnc/nas)



 
Berita Terkait Media Sosial Facebook
 
Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
 
Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
 
Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
 
Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
 
AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]