Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BLSM
Oknum Gechik Terindikasi Paya Bujok Blang Pase Gelapkan Uang BLT Warga Miskin
Thursday 24 Oct 2013 17:53:03

Penerima BLT, Muhammad R (68thn), warga Jalan T.Umar Lingkungan PJKA, Paya Bujok Blang Pase.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Oknum Geuchik Paya Bujok Blang Pase kecamatan Langsa Kota H, diduga kuat telah menggelapkan bantuan BLT miskin, bagi Keluarga miskin di gampoeng tersebut.

Menurut warga masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut, Azwan (65thn), Zubaidah (65thn),Muhammad R (68thn), warga Jalan T.Umar Lingkungan PJKA, Paya Bujok Blang Pase kecamatan Kota Langsa.

Pada awak media ini mengatakan Geuchik H telah menggelapkan bantuan milik kami, dengan alasan di alihkan ke orang lain dengan alasan kami tidak layak menerimanya, namun setelah kami Cek pada orang yang di sebutkan Pak Geuchik H, tidak ada menerimanya.

Menurut Muhammad yang di amini sejumlah warga lainnya menambahkan, "kami merasa heran pencairan tahap pertama Pak Geuchik sudah membohongi kami, dan pihak kantor pos pun kenapa bisa mencairkan tanpa persetujuan dari kami, kami yang berhak menerima cuma di kasih Rp 80.000 Sama Pak Geuchik," ujar Muhammad.

Hal tersebut juga di sampaikan Zubaidah (65 thn)," menurut Zubaidah dulu kami tidak tau uang apa yang di berikan Pak Geuchik H, katanya ada bantuan Rp.80.000, karena kami dengar ada bantuan miskin, kami Cek ke kantor pos, waktu kami Cek nama kami ada, Tapi kartu Bantuan langsung tunai (BLT), ada Sama Pak Geuchik," ujar Zubaidah.

Azwan (65 thn) pada awak media ini mengatakan setelah warga ribut ribut mempertanyakan bantuan ini, Gechik H pernah memangil Saya untuk berembuk, Pak Geuchik mengatakan pada Saya uang itu sudah tidak ada, pokoknya kamu diam saja nanti Saya kasih uang pribadi Saya untuk kamu," ujar Azwan.

Menurut warga lagi, bahkan diduga juga ada beberapa oknum Wartawan yang pernah menemui kami, Tapi beritanya tidak pernah ada di Koran, wartawan itu dah di kasih duit Sama Pak Geuchik diam, kami berharap "Gechik H harus di proses secara hukum, karena telah menggelapkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) milik warganya, "ujar warga yang kesal dengan perbuatan Geuchiknya.

Sementara Geuchik Paya Bujok Blang Pase kecamatan Langsa Kota Harianto, saat hendak di konfirmasi terkait tundingan soal penggelapan kartu BLT, tidak berada di tempat, di hubungi melalui Hendpone Selulernya, sampai berita ini di turunkan ke meja redaksi, oknum Geuchik Harianto tidak mau mengangkat hendponenya.(bhc/kar)


 
Berita Terkait BLSM
 
• Oknum Gechik Terindikasi Paya Bujok Blang Pase Gelapkan Uang BLT Warga Miskin
 
• Tim Kemensos Awasi Penyaluran BLSM Aceh
 
• Ada Masyarakat yang Belum Terima BLSM, Kemensos : Bukan Masalah
 
• Hanya di Indonesia BLSM/BLT Dapat Cacian
 
• Kalangan Menengah Atas Tolak Kebijakan BLSM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]