Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kesehatan
Obat yang Beredar di Masyarakat Harus Terjamin Keamanan dan Kelayakannya
2024-06-25 18:21:43

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher saat mengikuti Rapat Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Obat Komisi IX DPR RI di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (24/6).(Foto: Munchen/vel)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyoroti persoalan pengawasan terhadap peredaran obat. Menurutnya masih ada peredaran obat ilegal di Indonesia disebabkan oleh tingkat pengawasan yang masih lemah. Ia menegaskan agar obat yang beredar di masyarakat harus terjamin keamanan dan kelayakannya.

"Kalau kita berbicara mengenai pengawasan berarti kita berhadap-hadapan dengan kepatuhan. Waktu itu kita sempat membahas tingkat kepatuhan yang sangat beragam. Tolong juga nanti dijelaskan seperti apa upaya kita agar tingkat kepatuhan ini optimal," pernyataan tersebut ia ungkapkan saat Rapat Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Obat Komisi IX DPR RI di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (24/6).

Dia pun meminta pemerintah agar berupaya untuk memastikan para produsen dan distributor obat di Indonesia memiliki tingkat kepatuhan yang optimal. Menurut Netty, tingkat kepatuhan yang optimal itu bernilai penting untuk menjamin obat yang beredar di tengah masyarakat dan dikonsumsi oleh masyarakat benar-benar terjamin keamanan dan kelayakannya. "Ada obat ilegal berarti ada pengawasan yang lemah, seperti itu," ujar Netty.

Senada dengan Netty, Anggota Komisi IX DPR RI Nurhayati, mengatakan Indonesia masih menjadi negara yang mudah dimasuki, bukan hanya obat ilegal, melainkan narkotika karena ketiadaan aparat yang mengawasi.

"Kita ini negara yang sangat mudah dimasuki barang ilegal atau palsu dikarenakan ada border tertentu yang memang mudah sekali. Karena ada daerah-daerah yang tidak ada aparat hukumnya, angkatan lautnya sehingga masuk barang-barang ilegal, bukan hanya obat ilegal, narkotika dan lain-lain itu juga sangat gampang masuk ke Indonesia atau mudah sekali," jelasnya.

Nurhayati pun berharap keberadaan Panja Pengawasan Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Obat pun dapat memberikan solusi atas masalah-masalah terkait obat itu. "Kami berharap dengan adanya panja ini kita bisa memberikan satu solusi ke depan bagaimana memperbaiki alur dari masuknya bahan baku sampai dengan industri, pembuatannya, peredarannya, sampai penegakan hukumnya," paparnya.(ssb/aha/parlementaria/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Kesehatan
 
Obat yang Beredar di Masyarakat Harus Terjamin Keamanan dan Kelayakannya
 
Koordinator SOMASI Jakarta Sambangi Dua Kementerian, Terkait Peredaran Produk Formula Kuras WC dan Anti Sumbat Ilegal
 
RUU Kesehatan Sepakat Dibawa ke Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan 2 Fraksi Menolak
 
Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
 
Nasib Nakes Honorer Tidak Jelas, Netty Prasetiyani: Pelayanan Kesehatan Berpotensi Kolaps
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]