Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Ukraina
Obama Siap Kirim Senjata ke Ukraina
Tuesday 10 Feb 2015 14:58:38

Presiden AS Barack Obama siap kirim senjata ke pemerintah Ukraina jika jalur diplomasi gagal. Kanselir Jerman Angela Merkel menentang rencana pengiriman senjata dan lebih memilih jalur diplomasi.(Foto: twitter)
UKRAINA, Berita HUKUM - Presiden Amerika Serikat Barack Obama mengaku tengah mempertimbangkan untuk memasok persenjataan mematikan ke Ukraina jika diplomasi gagal mengakhiri krisis di bagian timur negara itu.

Berbicara seusai bertemu Kanselir Jerman Angela Merkel di Washington DC, Senin (9/2) waktu setempat, Obama mengatakan opsi pengiriman senjata ke Ukraina belum tertutup.

“Jika, pada kenyataannya, diplomasi gagal, saya telah meminta tim saya untuk melihat semua opsi,” ujarnya sembari menambahkan bahwa pemasokan senjata ialah satu-satunya opsi yang dipertimbangkan.

Rencana Obama tersebut tidak sejalan dengan Merkel. Meski mengakui bahwa upaya mencapai solusi diplomatik dengan Rusia mengenai Ukraina menemui kemunduran, Merkel menolak mengirim persenjataan.

Sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin menyalahkan negara-negara Barat atas krisis yang terjadi di Ukraina. Putin menuding Barat mengingkari janji untuk tidak menambah keanggotaan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) sekaligus memaksa negara-negara eks-Blok Timur untuk memilih antara NATO dan Rusia.

Kepada sebuah harian Mesir, Putin menuduh Barat menyokong ‘kudeta di Kiev’, guna merujuk pelengseran Viktor Yanukovych dari kursi presiden Ukraina tahun lalu.

Rencana damai

Militer Ukraina dan kubu separatis pro-Rusia telah baku serang di bagian timur Ukraina sejak beberapa bulan lalu. Guna meredam permusuhan, Jerman dan Prancis sejatinya telah berinisiatif menggelar kesepakatan damai di Minsk, Belarus, tahun lalu.

Kesepakatan itu pun telah ditandatangani kedua pihak yang bertikai. Namun, gencatan senjata tersebut bubar di tengah jalan.

Kini, Jerman dan Prancis berencana membangun kembali kesepakatan damai dengan beberapa syarat baru. Salah satunya pembentukan zona demiliterisasi sepanjang 50-70 kilometer di bagian timur Ukraina.

Jerman, Prancis, Ukraina, dan Rusia akan kembali bertemu di Minsk, Rabu (11/2) untuk membahas syarat-syarat baru tersebut.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Ukraina
 
Ribuan Drone Digunakan Perang di Ukraina, Mengapa Fungsinya Begitu Penting?
 
Krisis Pangan, Rusia Buka Opsi Ekspor Gandum Ukraina
 
Rusia Ingin Umumkan Kemenangan di Ukraina pada 9 Mei, Kenapa Tanggal Itu Begitu Penting?
 
Mengapa Indonesia Abstain Saat Rusia Dikeluarkan dari Dewan HAM PBB?
 
Bagaimana Sikap Negara BRICS terhadap Rusia?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]