Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Korea Utara
Obama Jatuhkan Sanksi terhadap Korea Utara
2016-02-19 22:11:17

Tampak Kim Jong-un dan Rudalnya. AS menjatuhkan sanksi setelah Korea Utara melakukan uji coba rudal.(Foto: Istimewa)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Presiden Obama telah menandatangani perluasan sanksi baru terhadap Korea Utara, setelah negara itu melancarkan tes rudal awal bulan ini.

Korea Utara menolak untuk menghentikan program nuklirnya dan oleh karena itu rancangan undang-undang dengan mudah disahkan oleh Kongres.

Sanksi tersebut memotong uang yang dibutuhkan Korea Utara untuk mengembangkan hulu ledak nuklir miniatur dan rudal jarak jauh.

RUU ini juga memungkinkan penggelontoran $50 miliar untuk mendukung program kemanusiaan dan mengirimkan siaran radio ke Korea Utara.

Korea Utara baru-baru ini menembakkan roket jarak jauh, yang disebut analis sebagai tes teknologi rudal yang dilarang.

Tampil kuat

Saluran TV negara tersebut mengumumkan bahwa Korea Utara telah "berhasil menempatkan satelit di orbit".

Sementara itu, AS dan Cina sedang bernegosiasi atas resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai sanksi baru.

Cina mengatakan beberapa tindakan bisa melumpuhkan perekonomian Korea Utara.
Dan Korea Selatan menjelaskan akan mulai membahas dengan AS penyebaran sistem pertahanan rudal.

Para pengamat mengatakan Kim Jong-un berusaha untuk tampil kuat sebelum Kongres Ketujuh Partai penting pada bulan Mei.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Korea Utara
 
Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
 
Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
 
Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
 
Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
 
Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]