Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Barack Obama
Obama Dilantik Untuk Masa Jabatan Kedua
Tuesday 22 Jan 2013 09:51:57

Presiden Barack Obama seusai dilantik.(Foto: Ist)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Presiden Barack Obama dilantik untuk kedua kalinya sebagai Presiden Amerika Serikat, hari Senin (21/01), di depan ratusan ribu orang.

Obama diambil sumpahnya dalam upacara di Capitol Hill, Gedung Kongres Amerika di Washington DC.

Obama sebelumnya dilantik dan diambil sumpahnya oleh hakim agung John Roberts dalam upacara tertutup Minggu (20/01) di Gedung Putih.

Dalam pelantikan di Gedung Putih itu, Presiden dari Partai Demokrat itu meletakkan tangan di atas kitab Injil yang telah lama digunakan oleh keluarga istrinya, Michelle Obama.

Acara pelantikan ini akan diikuti oleh sejumlah acara termasuk parade dan pertunjukan musik.

Empat tahun lalu, sumpah jabatan Obama diambil dua kali karena pelantikan salah ucap.

Berdasarkan Konstitusi Amerika Serikat, masa jabatan Presiden dimulai tanggal 20 Januari.

Obama kembali mengulangi kata-kata dalam pelantikan Senin (21/01) dengan menggunakan kitab Injil yang digunakan pegiat hak sipil Amerika Martin Luther King Yunior dan Presiden Abraham Lincoln.

Obama kemudian berpidato dan menetapkan visi untuk jabatan kedua.

Sementara, Mantan Presiden Amerika Serikat, Bill Clinton dan Jimmy Carter, ikut bergabung dengan para anggota parlemen serta pejabat penting lainnya di Capitol, dalam upacara pelantikan Barack Obama dalam jabatan keduanya sebagai Presiden negara adi daya tersebut, Senin (21/1).

Clinton dan Carter menjadi para anggota Partai Demokrat yang masih hidup, setelah mereka menduduki Gedung Putih. Clinton didampingi istrinya, Menteri Luar Negeri Hillary Rodham Clinton.

Sementara itu, baik mantan Presiden George W Bush maupun ayahnya, mantan Presiden George HW Bush, yang diharapkan hadir, tak nampak. Mereka berdua merupakan anggota Partai Republik.

Bush senior baru-baru ini keluar dari rumah sakit, tempat di mana dia dirawat karena penyakit bronchitis dan isu-isu lainnya.(dbs/bhc/rby)


 
Berita Terkait Barack Obama
 
Wisata Napak Tilas Obama Hingga Pidato Kunci di Dispora Indonesia
 
Pidato Farewell, Obama: Demokrasi Membutuhkan Anda
 
Obama Menyarankan Donald Trump, Kepresidenan AS Bukan Bisnis Keluarga
 
DPR AS Tuntut Presiden Barack Obama
 
Badan Intelijen AS Sadap 200 Juta SMS Setiap Hari
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]