Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Barack Obama
Obama Dilantik Untuk Masa Jabatan Kedua
Tuesday 22 Jan 2013 09:51:57

Presiden Barack Obama seusai dilantik.(Foto: Ist)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Presiden Barack Obama dilantik untuk kedua kalinya sebagai Presiden Amerika Serikat, hari Senin (21/01), di depan ratusan ribu orang.

Obama diambil sumpahnya dalam upacara di Capitol Hill, Gedung Kongres Amerika di Washington DC.

Obama sebelumnya dilantik dan diambil sumpahnya oleh hakim agung John Roberts dalam upacara tertutup Minggu (20/01) di Gedung Putih.

Dalam pelantikan di Gedung Putih itu, Presiden dari Partai Demokrat itu meletakkan tangan di atas kitab Injil yang telah lama digunakan oleh keluarga istrinya, Michelle Obama.

Acara pelantikan ini akan diikuti oleh sejumlah acara termasuk parade dan pertunjukan musik.

Empat tahun lalu, sumpah jabatan Obama diambil dua kali karena pelantikan salah ucap.

Berdasarkan Konstitusi Amerika Serikat, masa jabatan Presiden dimulai tanggal 20 Januari.

Obama kembali mengulangi kata-kata dalam pelantikan Senin (21/01) dengan menggunakan kitab Injil yang digunakan pegiat hak sipil Amerika Martin Luther King Yunior dan Presiden Abraham Lincoln.

Obama kemudian berpidato dan menetapkan visi untuk jabatan kedua.

Sementara, Mantan Presiden Amerika Serikat, Bill Clinton dan Jimmy Carter, ikut bergabung dengan para anggota parlemen serta pejabat penting lainnya di Capitol, dalam upacara pelantikan Barack Obama dalam jabatan keduanya sebagai Presiden negara adi daya tersebut, Senin (21/1).

Clinton dan Carter menjadi para anggota Partai Demokrat yang masih hidup, setelah mereka menduduki Gedung Putih. Clinton didampingi istrinya, Menteri Luar Negeri Hillary Rodham Clinton.

Sementara itu, baik mantan Presiden George W Bush maupun ayahnya, mantan Presiden George HW Bush, yang diharapkan hadir, tak nampak. Mereka berdua merupakan anggota Partai Republik.

Bush senior baru-baru ini keluar dari rumah sakit, tempat di mana dia dirawat karena penyakit bronchitis dan isu-isu lainnya.(dbs/bhc/rby)


 
Berita Terkait Barack Obama
 
Wisata Napak Tilas Obama Hingga Pidato Kunci di Dispora Indonesia
 
Pidato Farewell, Obama: Demokrasi Membutuhkan Anda
 
Obama Menyarankan Donald Trump, Kepresidenan AS Bukan Bisnis Keluarga
 
DPR AS Tuntut Presiden Barack Obama
 
Badan Intelijen AS Sadap 200 Juta SMS Setiap Hari
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]