Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BP2MI
OSO Bangga Pekerja Migran Indonesia Sumbang 159 Triliun Devisa Negara
2023-02-14 10:21:43

Kepala BP2MI Benny Rhamdani didampingi Oesman Sapta Odang (OSO) dan Dirut PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi dalam sesi foto bersama dengan para Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat ke Korea Selatan.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tokoh Nasional, Oesman Sapta Odang atau dikenal OSO mengaku bangga terhadap para pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah memberikan sumbangan devisa cukup besar kepada negara, yakni sekitar Rp. 159 Triliun rata-rata setiap tahunnya.

"Saya bangga kepada kalian (PMI) karena telah menyumbang Rp. 159 triliun kepada negara republik Indonesia ini," kata OSO saat menghadiri dan memotivasi serta sekaligus ikut melepas sebanyak 524 PMI program Government to Government (G to G) ke Korea Selatan, di El Hotel Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (13/2).

Seperti diketahui, sumbangan devisa yang diberikan PMI tersebut merupakan sumber pendapatan negara terbesar kedua setelah sektor migas.

Menurut OSO, capaian dari para pahlawan devisa negara itu tidak pernah terjadi di era sebelumnya. Hal tersebut patut dihargai.

"Kalian (PMI) sudah nyumbang Rp 159 triliun, itu baru terjadi di kepemimpinan Benny Rhamdani, dan itu sumbangan dari kalian. Dulu-dulunya nggak lebih dari Rp. 60 triliun, saya bangga terhadap kalian (PMI)," cetus OSO.

OSO pun memuji kinerja lembaga Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang sudah memperbaiki sistem pelayanan dan perlindungan PMI. Disebut OSO, BP2MI dibawah kepemimpinan Benny Rhamdani telah berhasil membawa perubahan besar.

"Dari dulu, sejak adanya BP2MI ini sampai sekarang, sekarang lah yang paling berhasil. Keberhasilan ini perlu dijaga. Dan ini adalah 'team work' luar biasa, karena didukung oleh staf-staf yang kuat," beber OSO.

Sekedar informasi, pelepasan 524 PMI Program G to G turut dihadiri Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi dan pejabat pemerintahan serta sejumlah kolega BP2MI.(bh/amp)


 
Berita Terkait BP2MI
 
BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
 
Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
 
Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
 
Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
 
BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]