Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Ormas
OMAN: Menciptakan Kehidupan Bermasyarakat yang Lebih Baik
2016-07-31 09:47:51

Tampak suasana acara pertemuan silahturahmi kepengurusan pusat OMAN, Sabtu (30/7).(Foto: BH /mnd)
TANGERANG SELATAN, Berita HUKUM - Telah dilangsungkan pertemuan silahturahmi kepengurusan pusat Organisasi Mantan Narapidana (OMAN) di sebuah rumah makan Bukit Pelayangan BUPE Resto, bilangan kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada, Sabtu (30/7).

Organisasi kemasyarakatan OMAN yang telah terbentuk ini berdirinya dimulai semenjak tanggal 23 Juli 2009, dan disahkan akta pendirian Organisasi No 12 pada tanggal 21 Januari 2012 dengan motto organisasi OMAN yang berbunyi, "Menciptakan kehidupan bermasyarakat yang lebih baik".

Menurut Kaye Elang selaku Pembina OMAN mengatakan bahwa, dirinya selaku atas nama DPP Ormas MKGR yang merasa cukup dekat, MKGR merasa apresiasi dan hadir dalam acara silaturahmi ini guna merenovasi dan merestrukturisasi organisasi secara bersama dengan rekan seperjuangan.

Soalnya, sejauh ini mengalami kevakuman, dan maka hari ini dilangsungkan pertemuan untuk pembedahan pengurus DPP. "Pembedahan ini memang cukup dan diharapkan turut membantu. OMAN sendiri sudah memiliki struktur dan ada legalitas yang jelas. Harapan saya, supaya ke depan dalam bertindak sesuai dengan AD/ART dan lebih aware serta kepedulian," ungkapnya.

Sebagai tambahan juga kedepan semoga dari para kader-kader ada pembinaan dan pengkaderan dengan dibarengi struktur dan program kerja. "Apapun kegiatannya sah-sah saja, asalkan komit dengan diri kita sendiri," tambahnya lagi mengurai pandangannya.

Sementara, David sebagai Sekjen OMAN yang terpilih selepas pembedahan struktur, menyampaikan, kalau pertemuan ini guna sinergi dan kepengurusan OMAN. "Kami akui, dimana terlalu muda OMAN ini, namun guna belajar untuk merangkak dan berbenah dan juga tujuannya apa?. Yang jelas tujuannya guna mensejahterakan anggota," ungkap Sekjen OMAN pada awak media, Sabtu (30/7).

"Anggota OMAN ada di seluruh Indonesia. Kita bersedia untuk mensejahterakan saudara-saudara kita. Bukan saja orang yang jahat, namun yang terpaksa pula. Makanya itu, mau melakukan pembenahan, evaluasi. Masyarakat bisa berubah dan sesuai dengan kesejahteraan yang dibutuhkan anggota kami," ucapnya.

"Selain alumni Napi, keanggotaan OMAN terbuka juga baik bagi individu di luar napi juga bisa. Kedepannya kami harap buat masyarakat Indonesia, dukung kami dan jangan memandang sebelah mata saja," pungkasnya.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Ormas
 
Benny Rhamdani: Masyarakat Sulawesi Utara Memiliki Kontribusi Besar Atas Kemerdekaan
 
Polsek Cabangbungin Dampingi Satpol PP Copot Segala Bentuk Atribut Ormas
 
Milad ke-3 Ormas Bang Japar, Fahira Idris Pilih Adakan Rapid Test Gratis di 5 Wilayah DKI Jakarta
 
Ketua Umum PP PPM Lantik Ketua PPM Mada DKI Jakarta
 
DPD Sumut: Ormas Pejuang Bravo Lima Siap Kawal Kerukunan Umat dan Menjaga Kebhinekaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]