Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
OJK
OJK Beri Edukasi Keuangan Bagi Masyarakat dan UMKM di Gorontalo
Tuesday 28 Jul 2015 21:13:02

Tampak suasana acara Training Of Trainers Perencanaan Keuangan dan Pengenalan Industri Jasa Keuangan.(Foto: BH/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Untuk meningkatkan Utilisasi sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama dua, 27-28 Juli melaksanakan kegiatan edukasi keuangan bagi tokoh masyarakat dan UMKM di Provinsi Gorontalo, Training Of Trainers Perencanaan Keuangan dan Pengenalan Industri Jasa Keuangan; Menuju Indonesia Cerdas Keuangan, yang digelar di Hotal Maqna Kota Gorontalo.

“Di harapkan dari kegiatan ini, para peserta mampu menyadarkan masyarakat mengenal manfaat dan resiko produk dan jasa keuangan,” Kata Kusumaningtuti S Soetiono, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Ia berkeyakinan, melalui kegiatan tersebut masyarakat akan lebih berhati-hati memanfaatkan produk dan jasa keuangan.

Berdasarkan hasil survey nasional tahun 2013, diketahui bahwa tingkat literasi masyarakat indonesia hanya sebesar 21,84 persen dengan tingkat inklusi sebesar 59,74 persen.

Sementara, Ketua Komisi XI DPR RI, Fadel Muhammad yang membuka kegiatan itu menuturkan, menurutnya dari tahun ketahun dia mengamati, tingkat pemahaman masyarkat terhadap jasa keuangan masih sangat rendah, begitupu dari sisi perlindungan.

“Disamping tingakat pemahaman yang masih sangat rendah, perlindungan terhadap konsumen di berbagai kalangan sangat penting. Kegiatan edukasi ini sangat penting, disamping masyarakat atau UMKM terlindungi dalam menerima pelayanan jasa keuangan,” ujar Fadel Muhammad.(bh/shs)


 
Berita Terkait OJK
 
DPR Menkritisi Kinerja OJK yang Tak Optimal
 
Para Investor PT Hanson Minta OJK Buka Suspend Saham MYRX karena Tidak Berkaitan dengan Benny Tjokro
 
Respons OJK Kasus Raibnya Uang Rp 20 Miliar Nasabah Maybank Indonesia
 
Pengawasan OJK Terhadap Industri Keuangan Masih Lemah
 
Peran OJK Sebaiknya Dikembalikan ke BI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]